Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini 8 Poin Tuntutan Driver Grab Online!
Selasa, 20 Maret 2018 - 11.03 WIB
128
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ratusan Driver Grab online yang tergabung dalam Forum Komunikasi Grab Lampung (FOKGRAL) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Selasa (20/3/2018) pagi.
Dalam aksinya, FOKGRAL meminta pihak aplikator Grab Lampung untuk mengevaluasi ketentuan yang memberatkan mitra Grab Lampung.
Unjuk rasa ini menuntut pihak aplikator untuk memperhatikan 8 hal berikut, yakni:
- Tidak melakukan suspend dan pemutusan mitra semena-mena dengan alasan tidak jelas.
- Alasan dan upaya membela diri yang disampaikan melalui fitur ulasan dan alasan yang disampaikan melalui contact us harus menjadi pertimbangan sehingga mitra Grab.
- Perbaiki sistem penyelesaian pekerjaan yang sering salah dalam menentukan titik penyelesaian pekerjaan dikarenakan lokasi tidak terdeteksi sistem GPS dan lokasi berada pada titik rawan yang dapat mengancam keselamatan mitra Grab.
- Sesuaikan skema trip dan insentif yang baru diberlakukan dengan kondisi di wilayah lampung yang kami anggap belum layak dan harus dikembalikan pada skema lama.
- Turunkan jumlah trip garansi jam sibuk dan harian serta seimbangkan nilai nominal insentif garansi jam sibuk pagi dan sore secara normatif bukan berdasarkan inisiatif manajemen aplikator serta turunkan nilai promo pemesan dan naikan tarif argo.
- Berikan dan keluarkan hak hasil keringat para driver mitra Grab dalam bentuk insentif setiap hari, tepat waktu serta tidak berlarut-larut yang terkesan mempersulit mitra Grab untuk mendapatkan insentif.
- Hapus ketentuan larangan menerima order lebih dari 1 kali selamanya dari aplikasi pemesan yang sama. Hal ini kami rasa sangat menyesatkan secara sistem dan logika akal sehat kami, dikarenakan yang mengatur order adalah pihak aplikator sendiri tanpa pengaturan atau permintaan pihak mitra Grab atau pemesan order. Sehingga, jelas kesalahan ini bukan mutlak dari driver mitra Grab.
- Meminta kejelasan jaminan asuransi kecelakaan bagi driver mitra Grab saat on aplikasi. (Kardo/Med).
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








