Serapan PAD 2018 Lampura Baru 4,28 Persen dari Target
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara kembali menargetkan besaran pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 sebesar Rp92 miliar.
Kepala BPPRD Lampung Utara Mikael Saragih, mengatakan target tersebut hanya selisih sedikit dari tahun 2017 lalu. Hal itu dikarenakan adanya pengurangan pada sektor pendapatan asli daerah setempat.
"Serapan pertanggal 16 Maret 2018, realisasi PAD kita baru masuk Rp3 miliar lebih. Dari target Rp92,391 miliar itu ada pengirangan dari tahun lalu (2017), karena di tahun 2017 itu ditargetkan sebesar Rp92,654 miliar lebih," kata M Saragih, di kantornya, Senin (19/3/2018).
Dijelaskannya, jenis-jenis pajak yang dikelola Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara itu dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajaj penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Ini semua diperoleh baik secara langsung maupun melalui dinas terkait," ujarnya.
Karena menurutnya, realisasi PAD yang masuk di BPPRD setempat banyak yang melalui instansi terkait. Lalu diakuinya pada tahun 2018 maka tidak menargetkan pencapaian PAD di atas Rp92 miliar tersebut dikarenakan adanya pengurangan sektor pendapatan.
"Untuk realisasi PAD tinggi itu meliputi Dinas Kesehatan, BPPRD, BPKA, dan Perdagangan, lalu untuk tinggat retribusi terendah ada di korpri," lanjut M Saraggih.
Ditambahkan M Saragih, untuk pencapaian realisasi PAD tahun 2017 melebihi target karena telah 105 persen dari target Rp92,654 miliar tersebut. Sedangkan capaiannya Rp98,002 miliar, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp5,3 miliar.
"Untuk tahun 2018 ini, per tanggal 16 Maret 2018 kemarin baru masuk sebesar Rp3 miliar lebih atau 4,28 persen. Kita targetkan ditahun ini juga akan tercapai," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024