Pengejaran Berakhir, Polisi Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan Buruh di Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Aparat Kepolisian Polres Way Kanan membekuk Jupri (35) warga Kampung Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan karena diduga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Ahmadi (42) pada Minggu (18/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, mengatakan penangkapan Jupri berakhir setelah Polisi melepaskan timah panas kearah kaki tersangka. Polisi mengaku terpaksa karena tersangka mencoba melawan saat ditangkap.
"Tersangka juga mengacungkan sebilah badik kepada petugas yang hendak menangkap dirinya. Mengetahui hal itu ia terpaksa ditembak bagian kakinya yang mencoba melarikan diri," ujar Kasat, Senin (19/03/2018).
Tersangka berhasil dibekuk setelah beberapa jam bersembunyi di perkebunan milik warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Gunung Labuhan sekira pukul 20.30 WIB, Minggu (18/03/2018).
Kasat menerangkan, usai melakukan penusukan kepada Ahmadi (korban tewas) dan Hendri (korban Luka Parah) langsung melarikan diri di Perkebunan Kampung Way Tuba. Setelah hari mulai malam ia mencoba menyisiri beberapa kediaman warga Kampung Way Tuba untuk mencari persembunyian baru.
"Tersangka mengaku menusuk dada korban Ahmadi mengunakan badik yang ia bawa dari rumah. Dan melukai punggung korban Hendri hingga luka parah," kata Kasat.
Kasat mengatakan saat ini tersangka masih dalam Penyelidikan terkait motif pembunuhan yang ia lakukan. "Untuk motifnya masih kami kembangkan saat ini,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








