Masuk 3 Kali Catatan Hitam Kepolisian Pringsewu, Pelaku Buat Ulah Lagi
Kupastuntas.co, Pringsewu - GA (15), warga Suka Agung Pardasuka Kabupaten Tanggamus diringkus anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu atas tuduhan telah melakukan aksi tipu gelap satu unit motor.
Catatan Kepolisian, GA yang sudah tidak bersekolah ini telah 4 kali melakukan tindak pidana 3 kasus diantaranya tipu gelap dan 1 kasus curat. Kasus terakhir berawal pelaku bertemu dengan Wista Riandi (22) warga Kresnomulyo Ambarawa di Pendopo sekira pukul 20.30 WIB.
"Korban meminta pelaku untuk dicarikan cewek, lalu keduanya pergi berboncengan kearah Fajaresuk dengan menggunakan sepeda motor korban Vega R B 6721 NST," kata Andik.
Namun setibanya di depan Kolam Renang Fajaresuk, pelaku meminta korban untuk berhenti lalu meminta sejumlah uang serta membawa motor korban dengan alasan untuk menyusul cewek.
"Setelah pergi, pelaku tidak kembali malah keesokan harinya menggadaikan motor korban Rp700 ribu kepada orang lain," kata dia.
Andik mengatakan pelaku ditangkap Sabtu (17/03/2018) malam tanpa perlawanan dan turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. "Pelaku sudah pernah ditahan 8 bulan dalam kasus pencurian pemberatan," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Lulus Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemprov Lampung, 13 Orang Lanjut Penulisan Makalah-Wawancara Hari Ini
Rabu, 22 April 2026 -
Skema Baru Haji 2026, Kartu Nusuk Dibagikan di Embarkasi hingga Aturan Ketat Bawa Rokok
Rabu, 22 April 2026 -
Mahasiswa Terbaik Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara Seleksi nasional Karate Nasional 2026
Rabu, 22 April 2026 -
Program MBG di Lampung Masih Banyak Masalah
Rabu, 22 April 2026








