Masuk 3 Kali Catatan Hitam Kepolisian Pringsewu, Pelaku Buat Ulah Lagi
Kupastuntas.co, Pringsewu - GA (15), warga Suka Agung Pardasuka Kabupaten Tanggamus diringkus anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu atas tuduhan telah melakukan aksi tipu gelap satu unit motor.
Catatan Kepolisian, GA yang sudah tidak bersekolah ini telah 4 kali melakukan tindak pidana 3 kasus diantaranya tipu gelap dan 1 kasus curat. Kasus terakhir berawal pelaku bertemu dengan Wista Riandi (22) warga Kresnomulyo Ambarawa di Pendopo sekira pukul 20.30 WIB.
"Korban meminta pelaku untuk dicarikan cewek, lalu keduanya pergi berboncengan kearah Fajaresuk dengan menggunakan sepeda motor korban Vega R B 6721 NST," kata Andik.
Namun setibanya di depan Kolam Renang Fajaresuk, pelaku meminta korban untuk berhenti lalu meminta sejumlah uang serta membawa motor korban dengan alasan untuk menyusul cewek.
"Setelah pergi, pelaku tidak kembali malah keesokan harinya menggadaikan motor korban Rp700 ribu kepada orang lain," kata dia.
Andik mengatakan pelaku ditangkap Sabtu (17/03/2018) malam tanpa perlawanan dan turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. "Pelaku sudah pernah ditahan 8 bulan dalam kasus pencurian pemberatan," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: Anak Korban TPPO Dapat Pendampingan hingga Sekolah Lagi
Selasa, 12 Mei 2026 -
Polresta Bandar Lampung Tangkap 58 Tersangka Narkoba, Jaringan Aceh Ikut Dibongkar
Selasa, 12 Mei 2026 -
Keren! Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku 3 Bahasa Bersama Balai Bahasa Lampung
Selasa, 12 Mei 2026 -
Janji Tawuran Lewat Instagram Berujung Maut, Pemuda di Bandar Lampung Tewas Disabet Parang
Selasa, 12 Mei 2026








