Masuk 3 Kali Catatan Hitam Kepolisian Pringsewu, Pelaku Buat Ulah Lagi

Kupastuntas.co, Pringsewu - GA (15), warga Suka Agung Pardasuka Kabupaten Tanggamus diringkus anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu atas tuduhan telah melakukan aksi tipu gelap satu unit motor.
Catatan Kepolisian, GA yang sudah tidak bersekolah ini telah 4 kali melakukan tindak pidana 3 kasus diantaranya tipu gelap dan 1 kasus curat. Kasus terakhir berawal pelaku bertemu dengan Wista Riandi (22) warga Kresnomulyo Ambarawa di Pendopo sekira pukul 20.30 WIB.
"Korban meminta pelaku untuk dicarikan cewek, lalu keduanya pergi berboncengan kearah Fajaresuk dengan menggunakan sepeda motor korban Vega R B 6721 NST," kata Andik.
Namun setibanya di depan Kolam Renang Fajaresuk, pelaku meminta korban untuk berhenti lalu meminta sejumlah uang serta membawa motor korban dengan alasan untuk menyusul cewek.
"Setelah pergi, pelaku tidak kembali malah keesokan harinya menggadaikan motor korban Rp700 ribu kepada orang lain," kata dia.
Andik mengatakan pelaku ditangkap Sabtu (17/03/2018) malam tanpa perlawanan dan turut diamankan barang bukti sepeda motor milik korban. "Pelaku sudah pernah ditahan 8 bulan dalam kasus pencurian pemberatan," tandasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025