Mantap! Sebanyak 17 Personil Kepolisian Dapat Penghargaan dari Kapolres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Sebanyak 17 personil Polres Lampung Utara mendapatkan reward dari Kapolres atas prestasi dan trobosan kreatif yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Penyerahan reward itu dilakukan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin (19/3/2018).
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, menyampaikan sedikitnya ada 17 personil Polres yang sudah ditetapkan berprestasi, pemilihan anggota berprestasi itu melalui proses penilaian oleh para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
"Penghargaan ini diberikan guna mewujudkan kepedulian kepada anggota, sehingga anggota lebih bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya," kata AKBP Eka Mulyana.
Untuk itu semua personil Lampung Utara diharapkannya agar dapat berlomba - lomba dalam membuat prestasi dan trobosan kreatif yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Lalu Kapolres memberikan 4 instruksi kepada seluruh personil Polres Lampung Utara.
Personil yang mendapat penghargaan ini antara lain, 14 personil Sat Reskrim , 2 Personil babinkamtibmas, dan 1 Personil Staf Polres Lampung Utara.
Masing-masing personil yang menerima reward tersebut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Akp. Hi. Syahrial, Sip, MH, Ipda Elvin S Akbar STK, Aiptu Ermawi, Bripka Jon Afrizal, Bripka Endani Naro, Bripka Adizar, Bripka Medi, Bripka Titis, Bripka Rika, Bripka Elwin, Brigadir Jungjungan, Brigadir I Yoman, Briptu Miko dan Bripda Agung Saputra yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus C3 terutama R2 dan R4. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Cahaya Makmur Lampung Utara Salurkan BLT-DD Triwulan Kedua kepada 24 KPM
Kamis, 31 Juli 2025 -
Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Renovasi Rumah Sakit
Rabu, 30 Juli 2025 -
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Perkebunan Kopi Tanjung Baru Lampura
Selasa, 15 Juli 2025 -
Mantan Kades Sekipi Lampura Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp 434 Juta
Selasa, 15 Juli 2025