LO Mustafa-Jajuli Sesalkan Pemasangan APK Cagub Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Arinal Djunaidi- Chusnia Chalim (Nunik) yang tersebar di titik strategis.
Membuat Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Lampung Edwin Hanibal yang juga Liasion Officer (LO) Calon Gubenur Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli menyesalkan ketidaktegasan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan APK tersebut.
“Apa kabar penyelenggara pemilu (KPU Lampung dan Bawaslu Lampung) kenapa Arinal-Nunik bisa memasang baliho besar-besar di setiap sudut kota bahkan seluruh Lampung, ini sudah pelanggaran harusnya pasangan ini dicoret sebagai Pasangan Cagub dan Wagub karena melanggar PKPU,” kata politikus berlatar belakang pengacara ini, Minggu (18/3/2018)
Mantan komisioner KPU Lampung ini juga mengancam pihaknya akan melakukan hal serupa jika tidak ada sikap tegas dari penyelenggara pemilu.
“Mohon ini ditertibkan dengan mencopot semua baliho tersebut dan diberikan sanksi keras kalau tidak kami akan memasang juga hal yang sama seperti dilakukan Arinal-Nunik,” kata dia.
Menyikapi itu, Anggota Bawaslu Lampung, Ade Asy'ari mengatakan, terkait pemasangan APK tersebut, ia telah menyurati partai pengusung tersebut
“Untuk banner hari ini sudah diteruskan, sehingga diminta APK yang dipasang agar diturunkan," kata Ade singkat. (Bong)
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua PDI Perjuangan Lampung Yakin Pilwakot Metro 2024 Tetap Dua Calon
Jumat, 22 November 2024 -
Rakor di Lamtim, Cawagub Sutono Minta Kader PDI-P Kompak dan Solid Hadapi Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 -
KPU RI Batalkan Putusan KPU Metro Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Jumat, 22 November 2024 -
Cawagub Sutono Silaturahmi dan Ziarah ke Pendiri Ponpes Mambaul Huda di Lampung Timur
Kamis, 21 November 2024