LO Mustafa-Jajuli Sesalkan Pemasangan APK Cagub Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Banyaknya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Arinal Djunaidi- Chusnia Chalim (Nunik) yang tersebar di titik strategis.
Membuat Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Lampung Edwin Hanibal yang juga Liasion Officer (LO) Calon Gubenur Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli menyesalkan ketidaktegasan KPU dan Bawaslu terkait pemasangan APK tersebut.
“Apa kabar penyelenggara pemilu (KPU Lampung dan Bawaslu Lampung) kenapa Arinal-Nunik bisa memasang baliho besar-besar di setiap sudut kota bahkan seluruh Lampung, ini sudah pelanggaran harusnya pasangan ini dicoret sebagai Pasangan Cagub dan Wagub karena melanggar PKPU,” kata politikus berlatar belakang pengacara ini, Minggu (18/3/2018)
Mantan komisioner KPU Lampung ini juga mengancam pihaknya akan melakukan hal serupa jika tidak ada sikap tegas dari penyelenggara pemilu.
“Mohon ini ditertibkan dengan mencopot semua baliho tersebut dan diberikan sanksi keras kalau tidak kami akan memasang juga hal yang sama seperti dilakukan Arinal-Nunik,” kata dia.
Menyikapi itu, Anggota Bawaslu Lampung, Ade Asy'ari mengatakan, terkait pemasangan APK tersebut, ia telah menyurati partai pengusung tersebut
“Untuk banner hari ini sudah diteruskan, sehingga diminta APK yang dipasang agar diturunkan," kata Ade singkat. (Bong)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung Catat 160 Kejadian Khusus Dalam Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Saksi Paslon 01 Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Mirza - Jihan Raih 3,3 Juta Suara Dalam Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Lima Daerah di Lampung Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Sabtu, 07 Desember 2024