KPU Lampura Temukan Banyak Data Pemilih Ganda

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menemukan banyak data pemilih ganda dari 247 desa dan kelurahan sehingga memberlakukan calon pemilih yang mempunyai hak pilih adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Temuan adanya data pemilih ganda ini hampir rata-rata di setiap desa itu ada, bahkan hampir di setiap TPS, untuk itu saat ini dari data-data itu sedang dilakukan penelitiannya oleh operator," kata Marthon, Ketua KPU Lampung Utara didampingi sekretaris KPU setempat Horison, Senin (19/03/2018).
Marthon menjelaskan, terjadinya ada data pemilih ganda karena pendataan oleh tim di tempat pemungutan suara (TPS) ada yang menggunakan data lama, selain itu pengisian data dilakukan oleh keluarga pemilih.
"Misalkan ada satu keluarga itu 4 orang, yang 3 orangnya berada di TPS 1, tapi yang 1 orangnya berada di TPS 4 atau 5. Untuk itu yang 1 itu seandainya minta kembali ke TPS induk (TPS 1). Oleh tim TPS ini boleh jadi dia sudah dicoret atau dimasukan kedalam TMS, baru diisi lagi ke pindah. Ini kan secara otomas akan menjadi dua," jelas Marthon.
Maksut dari TMS ini, karena yang bersangkutan itu ditetapkan sebagai pemilih di TPS di luar tempat tinggalnya, lalu yang bersangkutan meminta pindah ke TPS terdekat dengan lokasi tempat tinggal.
"Dengan demikian berdasarkan data itu warga yang masuk di dalam data itu akan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yanh ditetapkan dan ditempat ia meminta pindah. Oleh karena itu sekarang lagi diperbaiki agar tidak ada hal seperti itu," lanjutnya.
Ditegaskan Ketua KPU Lampung Utara itu, hasil kesepakatan untuk pelaksanaan pemilihan kelak diberlakukan sistem penggunaan KTP eL, atau hak suara itu dapat digunakan oleh warga yang sudah memiliki surat keterangan (Suket) perekaman KTP elektronik dari Disdukcapil setempat.
"Untuk itu kita (KPU) menjamin tidak akan ada pemilih ganda. Calon pemilih yang mempunyai hak pilih adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP eL) dan surat ketetangan (Suket) dari Disdukcapil," ungkapnya.
Atas temuan itu Ketua KPU Lampung Utara Marthon, menyatakan bahwa KPU setemoat menjamin tidak akan ada pemilih ganda meski telah ada temuan tersebut yang hampir terjadi di semua TPS. Sebagaimana diketahui di Kabupaten Lampung Utara ada 1.137 TPS. "Kita menjamin tidak akan ada pemilih ganda," tegasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025