KPU Lampura Temukan Banyak Data Pemilih Ganda
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menemukan banyak data pemilih ganda dari 247 desa dan kelurahan sehingga memberlakukan calon pemilih yang mempunyai hak pilih adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Temuan adanya data pemilih ganda ini hampir rata-rata di setiap desa itu ada, bahkan hampir di setiap TPS, untuk itu saat ini dari data-data itu sedang dilakukan penelitiannya oleh operator," kata Marthon, Ketua KPU Lampung Utara didampingi sekretaris KPU setempat Horison, Senin (19/03/2018).
Marthon menjelaskan, terjadinya ada data pemilih ganda karena pendataan oleh tim di tempat pemungutan suara (TPS) ada yang menggunakan data lama, selain itu pengisian data dilakukan oleh keluarga pemilih.
"Misalkan ada satu keluarga itu 4 orang, yang 3 orangnya berada di TPS 1, tapi yang 1 orangnya berada di TPS 4 atau 5. Untuk itu yang 1 itu seandainya minta kembali ke TPS induk (TPS 1). Oleh tim TPS ini boleh jadi dia sudah dicoret atau dimasukan kedalam TMS, baru diisi lagi ke pindah. Ini kan secara otomas akan menjadi dua," jelas Marthon.
Maksut dari TMS ini, karena yang bersangkutan itu ditetapkan sebagai pemilih di TPS di luar tempat tinggalnya, lalu yang bersangkutan meminta pindah ke TPS terdekat dengan lokasi tempat tinggal.
"Dengan demikian berdasarkan data itu warga yang masuk di dalam data itu akan dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yanh ditetapkan dan ditempat ia meminta pindah. Oleh karena itu sekarang lagi diperbaiki agar tidak ada hal seperti itu," lanjutnya.
Ditegaskan Ketua KPU Lampung Utara itu, hasil kesepakatan untuk pelaksanaan pemilihan kelak diberlakukan sistem penggunaan KTP eL, atau hak suara itu dapat digunakan oleh warga yang sudah memiliki surat keterangan (Suket) perekaman KTP elektronik dari Disdukcapil setempat.
"Untuk itu kita (KPU) menjamin tidak akan ada pemilih ganda. Calon pemilih yang mempunyai hak pilih adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP eL) dan surat ketetangan (Suket) dari Disdukcapil," ungkapnya.
Atas temuan itu Ketua KPU Lampung Utara Marthon, menyatakan bahwa KPU setemoat menjamin tidak akan ada pemilih ganda meski telah ada temuan tersebut yang hampir terjadi di semua TPS. Sebagaimana diketahui di Kabupaten Lampung Utara ada 1.137 TPS. "Kita menjamin tidak akan ada pemilih ganda," tegasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024