Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Curanmor di Batam

Kupastuntas.co, Way Kanan – Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Way Kanan mengamankan seorang pelaku spesialis pencuriaan motor di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten setempat, Minggu (18/3/2018).
Kasat Reskrim Pores Way Kanan AKP Yuda Negara, mengatakan bahwa tersangka memang sudah menjadi target operasi pihaknya sejak tahun lalu.
"Akhirnya tersangka bisa kita amankan. Dimana tersangka merupakan pelaku pencurian beberapa motor yang kerap terjadi di Baradatu tahun lalu", kata Kasat, Minggu (18/3/2018).
Kasat menjelaskan, tersangka telah melakukan pencurian motor beberapa kali di Kabupaten Way Kanan. Pelaku juga kerap menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci T.
"Pelaku mengincar motor para korban yang tengah diparkirkan dan mengunakan konci T untuk melancarkan aksinya. Tersangka juga melakukannya sendirian,"ungkap Yuda.
Ditambahkannya, tersangka ditangkap ketika berada di Batam bersama istrinya. Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Way Kanan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara
"Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian motor dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Way Kanan Siap Uji Coba Mall Pelayanan Publik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025