KPUD Way Kanan: DPS Pilgub Lampung 2018 Berjumlah 324.401 Mata Pilih
Kupastuntas.co, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, menggelar rapat pleno daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018, di aula KPU setempat, Jumat (16/3/2018).
Hasil rapat DPS yang digelar KPUD Way Kanan kemarin. Tercatat dari 221 Kampung dan 6 Kelurahan di 14 Kecamatan Way Kanan memiliki 324.401 Mata pilih DPS. Dengan rincian Laki laki 166.103, dan perempuan 158.298.
"Itu daftar pemilih sementara, nanti pada saat penetapan daftar pemilih tetap bisa saja berubah jumlahnya,"ujar Ketua KPUD Way Kanan, Erwan Bustami saat dikonfirmasi Sabtu (17/3/2018).
Erwan juga menambahkan, dari 221 Kampung dan 6 Kelurahan terdapat 780 TPS.
"Jika masih ada warga yang belum terdaftar agar segera melaporkan kepada petugas kami (PPS) yang terdapat pada masing-masing Kampung dan kelurahan untuk didaftar. Selain itu kami juga masih memberikan kesempatan jika terdapat nama atau identitas lain yang perlu untuk diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),"pungkasnya.
Untuk diketahui, rapat DPS ini juga dihadiri Komisioner KPUD Devisi Refki Dharmawan, Sukindra, Darul Hafidz, dan Doan Endedi, KepalaKantor Kesbangpol Marson, Kepala Disdukcapil Alamsyah Ibrahim, Polres Way Kanan, Yesi Karnainsyah, Ketua Panwaslu Kabupaten Way Kanan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Way Kanan dan Perwakilan Tim Pemenangan dari masing masing paslon. (Indro)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung Catat 160 Kejadian Khusus Dalam Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Saksi Paslon 01 Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Mirza - Jihan Raih 3,3 Juta Suara Dalam Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Lima Daerah di Lampung Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Sabtu, 07 Desember 2024