Diduga Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Wartawan Diamankan Tim Saber Pungli Lambar

Kupastuntas.co, Lampungbarat – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang dipimpin oleh Wakapolres Lambar, Kompol Sukandar, bersama Kasat Intelkam AKP Tora Egen Sitompul, Kasubsektor Suoh Ipda Abu Bakar dan anggota Satreskrim kembali mengamankan dua orang oknum Wartawan dari Media Tipikor News dan Media Faktual di Pekon Sukamarga, kecamatan Suoh, Kamis (15/03/2018).
Dua pelaku yang diamankan tersebut yaitu ZA (43) warga Ngambur Pesisir Barat dan SR (41) warga Perum BKP, Kemiling Bandar Lampung dengan sejumlah Barang Bukti (BB) Uang Tunai sebesar Rp. 4.650.000, Satu unit mobil Avanza warna putih dengan Nopol BE 2719 YP berikut STNK, dua kartu ID Card, 8 unit tenda kemah dan dua unit Hp merek Samsung.
"Modus pelaku mendatangi rumah dan sekolah para korban yang merupakan Kepala Sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan Suoh dan BNS. Kedua pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa di setiap sekolah yang mereka datangi banyak penyimpangan dana BOS dan dana KIP atau BSM, lalu permasalahan dan penyimpangan tersebut tidak akan dimuat dalam berita koran apabila para korban membeli tenda kemah dengan harga yang dipatok yaitu sebesar Rp, 2.000.000 sampai dengan Rp2.500.000," Kata Kapolres Lambar, AKBP Tri Suhartanto, Sabtu (17/03/2018).
Sedangkan berdasarkan keterangan korban, Kata Kapolres, mereka tidak pernah memesan dan tidak membutuhkan. Harga tenda di pasaran menurut korban hanya sebesar Rp, 500.000. Dengan demikian, para korban merasa takut dan terancam akan dimasukkan dalam pemberitaan sehingga mereka terpaksa membeli tenda tersebut. Setelah itu para korban yang merasa keberatan melapor ke pihak Kepolisian sehingga pelaku dapat diamankan berikut BB di Mapolres Lambar guna proses lebih lanjut, Pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Salurkan 22 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Telan Dana 108 Juta, Jalan Desa Padang Dalom – Sukarame Lampung Barat Dibangun Tanpa Bantuan Pemerintah
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pasca Diadukan ke Polisi, Bendahara Desa Sinar Jaya Lambar Kembalikan Honor Aparatur Rp 62 Juta Lebih
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Penanganan Jalan Amblas di Mutar Alam Lambar Butuh Rp 10 Miliar, Parosil Ngadu ke Kementerian PUPR
Jumat, 29 Agustus 2025