• Jumat, 29 Maret 2024

Transaksi Narkoba Didepan Masjid, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 16 Maret 2018 - 16.27 WIB
238

Kupastuntas,co Way Kanan - Satuan Narkoba Polres Way Kanan menangkap seorang wanita berinisial NIL (34) warga Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu, Kabupaten setempat, karena diduga seorang bandar narkoba, Jum'at (16/3/2018).

Tersangka Nil ditangkap petugas saat hendak mengantar pesanan narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram pada pasiennya di depan masjid At-Taqwa Baradatu sekira pukul14.00 Wib Kamis (15/3/2018) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Nelson Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya Tersangka berhasil kami tangkap saat baru sampai ke lokasi. Dimana dari saku celana tersanka kami menemukan sabu-sabu seberat 0,40 gram,"tegas Kasat, Jum'at (16/3/2018).

Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik. Tersangka mengakui perbuatanya.

"Tersangka akan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumanya minimal 4 tahun penjara,"pungkasnya. (Indro)

 

 

 

Editor :

Berita Lainnya

-->