Tim Imigrasi Kelas III Kotabumi Amankan WNA di Way Kanan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Lampung Utara mengamankan satu orang warga asing (Thailand) yang berdomisili di Desa Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Lampung Utara Bachtiar, didampingi Ariyanto selaku Kasubsi Wasdakim, Agung Wijaya staf Wasdakim serta Suwardi Karus umum pada saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/03/2018).
Bachtiar menjelaskan bahwa penangkapan kepada WNA tersebut berdasarkan hasil pantauan dan informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang warga asing yang tinggal di Kampung Jawa, di wilayah Kabupaten Way Kanan. Lalu dilakukan pengintaian dan pengamanan pada Rabu (14/03/2018) lalu, sekira pukul 12.00 WIB.
"Tim pengawasan orang asing langsung bergerak, selama dua hari kita lakukan pengintaian langsung kita amankan, WNA itu," kata Bachtiar.
Menurutnya, WNA tersebut telah melanggar ketentuan tentang administrasi terkait izin tinggal di suatu negara.
"Pelanggaran yang dilakukan WNA itu adalah melampaui izin batas tingga di Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan deportasi yang berkoordinasi dengan kedutaan besar Thailand,” ujarnya.
Salah seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand yang telah ditangkap Timpora imigrasi kelas III Kotabumi Lampung Utara itu adalah Wiran Singhtong (38) warga asal Thailand diduga telah melanggar pasal 78 ayat (3), pasal 122, undang-undang nomor 6 tahun 2011, tentang keimigrasian.
Menurut pengakuan Wiran Singthong yang akrab di sapa Arlan itu kepada petugas imograsi bahwa ia telah cukup lama tinggal di Indonesia.
WNA Thailand itu masuk Indonesia sejak tahun 2011 lalu bersama istrinya Camelia Sari yang merupakan warga Negara Indonesia yang dahulunya merupakan tenaga kerja Indonesia di Negara Thailand.
Dirinya (Arlan) masuk dari Jakarta lalu menuju Kota Metro dan selanjutnya berpindah ke Tulang Bawang dan pindah serta bertempat tinggal di Desa Kota Jawa, Way Kanan.
"Saya akui saya salah, lantaran dulu saya tidak tega meninggalkan istri saya yang pada waktu itu sedang hamil, akhirnya saya menetap di Kabupaten Way Kanan dan bekerja serabutan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya," akunya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024