Polres Lampura Tangkap Pelaku Pencurian di Lambar

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Tim Resmob Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku tindak pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya pada tanggal 05 Oktober 2017 lalu.
Pelaku ditangkap di Desa Fajar Bulan Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/ 815/ X/ 2017/ PLD LPG/ RES LU, Tanggal 05 Oktober 2017.
"Pelaku diamankan oleh Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara di Desa Fajar Bulan, Kecamatan Sumber Jaya, Kab. Lampung Barat, saat ini pelaku telah diserahkan ke petugas piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Syahrial, Jumat (16/3/2018).
Ditambahkannya, pelaku tersebut berinisial SO (20) warga Alamkari, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Pria Asal Lampura Usai Palak dan Aniaya Pengemudi Mobil di Sungkai Utara
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025