Pemasangan APK Cagub Lampung Menggunakan Paku, Ketua Pokjawan dan Pemula Bereaksi

Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon gubernur Lampung oleh Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan pada sejumlah pohon di wilayah setempat mendatangkan kritikan dari organisasi, Jumat (16/03/2018).
Pasalnya, pemasangan spanduk kampanye yang dilakukan pihak KPUD Way Kanan di Negeri Agung dipohon-pohon menggunakan paku. Hal ini diangggap selain merusak pohon juga ekosistem.
Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Dedy Tarnando mengungkapkan telah menegur pihak KPUD Way Kanan atas pemasangan sepanduk tersebut. Dirinya tidak setuju jika pohon yang berada di Negeri Agung harus dipaku untuk pemasangan sepanduk kampanye.
"Ya selain kerapian saya juga telah menegur KPUD Way Kanan bahwa pemasangan sepanduk itu seharusnya tidak dipaku. Karena selain pohon akan rusak tentunya berdampak pada ekosistem udara," ungkapnya, Jumat (16/03/2018).
Hal senada juga dikatakan Ketua Pemuda Peduli Lingkungan dan Alam (PEMULA) Way Kanan Asef Muk'min.
"PEMULA mengecam keras bahwa jangan dipilih pemimpin yang memasang spanduk kampenye di pohon mengunakan paku. Alasanya selain merusak pohon juga merusak ekosistem udara. Kenapa ini masih dilakukan. Tentu ini sangat kami kami sayangkan," tegas Asef.
Menanggapi hal itu, pihaknya akan mencopot seluruh APK yang tersebar di Way Kanan jika pemasanganya mengunakan paku di pohon.
"Ini komitmen kami tentang peduli lingkungan jika ini kami biarkan maka percuma kegiatan pencipotan paku di pohon yang sudah kami lakukan sebelumnya," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025