Lelang Jabatan, Abukori Akan Mengisi Kekosongan Jabatan Kadis PMK
Kupastuntas.co, Way Kanan - Kekosongan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) dikabarkan akan diisi oleh Asisten I Abukori yang menjadi Plt menggantikan Selan.
Dimana, kekosongan dan pengisian Plt ini dilakukan karena Selan yang sebelumnya menjadi Kadis PMK Way Kanan dilantik Bupati sebagai Asisten Bidang Admistrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Way kanan pada roling jabatan yang dilakukan Bupati Adipati Selasa (13/3/2018) lalu.
Sekretaris daerah Way Kanan Saipul, mengungkapkan pengisian kekosongan Kadis PMK akan diisi oleh Asisten I Abukori.
"Ya untuk kekosongan Jabatan Kadis PMK itu Pltnya Abukori,"kata Sekda, saat dikonfirmasi mengenai kekosongan jabatan Kadis PMK, Jum'at (16/3/2018).
Menurut Sekda, pelantikan Abukori sebagai Plt akan dilakukan secepatnya. Sehingga pengajuan lelang jabatan bisa segera diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Karena jabatan ini diisi oleh eselon II maka mekanismenya harus lelang jabatan. Setelah mendapatan restu tentang pengajuan lelang jabatan dari KASN maka Pemkab Way Kanan membuka tim panitia seleksai. Dan 3 besar dari peserta itu nanti akan kembali diserahkan ke KASN,"terang Sekda.
Ditemui terpisah, Asisten I Abukori, enggan terbuka mengenai dirinya ditunjuk sebagai Plt Kadis PMK.
Ia hanya mengatakan bahwa ia belum tau dan siap jika harua dilantik sebagai Plt Kadis PMK.
"Oh saya belum tau soal itu. Tapi jika harus saya, maka sebagai aparatur negara saya siap ditempat tugaskan dimana saja,"ujar singkatnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








