Pemkab Lampura Bayar Tunggakan Rp6,6 Miliar Kepada BPJS Kesehatan

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Janji Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan pembayaran tunggakan hutang kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi akan terealisasi.
Sebagaimana dikatakan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Mahmul Ahyar, bahwa pihaknya hari ini mendapatkan informasi dari jajaran Pemkab setempat akan membayar tunggakan hutangnya di tahun 2017 lalu.
"Informasinya hari ini hutang Pemerintah Daerah Lampung Utara akan dibayarkan," kata Mahmul Ahyar, dalam acara sinergi BPJS Kesehatan cabang Kotabumi dengan awak media dalam keterbukaan informasi publik, di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Diketahui tunggakan Pemda Lampung Utara kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi berkisar Rp13,2 miliar dan hingga sampai saat ini belum ada yang dibayarkan.
Dijelaskan Fitrianda Aria Sasmita, selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, untuk pembayaran hutang Pemkab setempat kepada BPJS Kesehatan tersebut akan dilakukan secara bertahap yang dimulai bulan Maret 2018 ini minimal 50 persen. Kemudian sisanya, 50 persen lagi, selambat-lambatnya akan dibayarkan per tanggal 30 Juni 2018.
"Informasi yang kami terima karena SP2D dari BPKA sudah bisa dicairkan sebesar Rp6,6 miliar, tapi belum tahu jam berapa", pungkasnya, saat memberikan penjelasan kepada awak media (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025