Pemkab Lampura Bayar Tunggakan Rp6,6 Miliar Kepada BPJS Kesehatan

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Janji Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk segera melakukan pembayaran tunggakan hutang kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi akan terealisasi.
Sebagaimana dikatakan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Mahmul Ahyar, bahwa pihaknya hari ini mendapatkan informasi dari jajaran Pemkab setempat akan membayar tunggakan hutangnya di tahun 2017 lalu.
"Informasinya hari ini hutang Pemerintah Daerah Lampung Utara akan dibayarkan," kata Mahmul Ahyar, dalam acara sinergi BPJS Kesehatan cabang Kotabumi dengan awak media dalam keterbukaan informasi publik, di kantornya, Kamis (15/3/2018).
Diketahui tunggakan Pemda Lampung Utara kepada BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi berkisar Rp13,2 miliar dan hingga sampai saat ini belum ada yang dibayarkan.
Dijelaskan Fitrianda Aria Sasmita, selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, untuk pembayaran hutang Pemkab setempat kepada BPJS Kesehatan tersebut akan dilakukan secara bertahap yang dimulai bulan Maret 2018 ini minimal 50 persen. Kemudian sisanya, 50 persen lagi, selambat-lambatnya akan dibayarkan per tanggal 30 Juni 2018.
"Informasi yang kami terima karena SP2D dari BPKA sudah bisa dicairkan sebesar Rp6,6 miliar, tapi belum tahu jam berapa", pungkasnya, saat memberikan penjelasan kepada awak media (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025