Melawan! Polda Lampung Tembak Mati Pelaku Curas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atas nama Saleh (35), di Desa Batu Badak, Lampung Timur, Rabu (14/3/2018).
Saleh terpaksa ditembak akibat melawan petugas saat akan diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan petugas berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp / 17- B / II /2018 / Polda Lpg/ Res Lamtim/ Sek Marga Sekampung, Tanggal 22 Februari 2018.
"Sempat terjadi baku tembak. Pelaku melontarkan dua kali tembakan, lalu petugas dengan tindakan tegas terukur membalas tembakan, peluru mengenai tangan dan dada pelaku," ujar Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta di RS Bhayangkara, Jalan Pramuka, Rabu (14/3/2018) siang.
Dari pelaku, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 butir peluru dengan rincian 2 peluru aktif 2 butir slongsong yg telah ditembakkan oleh pelaku, seperangkat kunci letter "T" kemudian 1 unit Honda Supra Fit.
"Kemudian tim membawa ersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan, namun sesampainya di Rumah Sakit ternyata tersangka sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Ia menjelaskan, selama ini modus pelaku ketika beraksi dengan cara terang-terangan merampas harta benda milik korban yang sedang melakukan aktivitas di siang hari.
"Misalnya kalau ada orang lagi ngarit rumput atau orang lagi menderes di kebun kebun, pelaky datang dan langsung mengancam korban pakai senjata api lalu merampas motor kemudian pergi begitu saja," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Terekam CCTV, Pencuri Gasak Motor Milik Mahasiswa di Bandar Lampung
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keseruan Alfamart Ajak Member Loyal di Lampung Buka Bersama
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Ultimatum Perusahaan Semen: Perbaiki Jalan Ikan Manyung atau Ditutup Permanen
Jumat, 14 Maret 2025 -
Direktur PT GMS Klarifikasi Polemik Jasa Kebersihan di RSUDAM
Jumat, 14 Maret 2025