Melawan! Polda Lampung Tembak Mati Pelaku Curas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Opsnal Jatanras Polda Lampung menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atas nama Saleh (35), di Desa Batu Badak, Lampung Timur, Rabu (14/3/2018).
Saleh terpaksa ditembak akibat melawan petugas saat akan diamankan. Pengamanan pelaku dilakukan petugas berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp / 17- B / II /2018 / Polda Lpg/ Res Lamtim/ Sek Marga Sekampung, Tanggal 22 Februari 2018.
"Sempat terjadi baku tembak. Pelaku melontarkan dua kali tembakan, lalu petugas dengan tindakan tegas terukur membalas tembakan, peluru mengenai tangan dan dada pelaku," ujar Wadirkrimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta di RS Bhayangkara, Jalan Pramuka, Rabu (14/3/2018) siang.
Dari pelaku, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 4 butir peluru dengan rincian 2 peluru aktif 2 butir slongsong yg telah ditembakkan oleh pelaku, seperangkat kunci letter "T" kemudian 1 unit Honda Supra Fit.
"Kemudian tim membawa ersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan, namun sesampainya di Rumah Sakit ternyata tersangka sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Ia menjelaskan, selama ini modus pelaku ketika beraksi dengan cara terang-terangan merampas harta benda milik korban yang sedang melakukan aktivitas di siang hari.
"Misalnya kalau ada orang lagi ngarit rumput atau orang lagi menderes di kebun kebun, pelaky datang dan langsung mengancam korban pakai senjata api lalu merampas motor kemudian pergi begitu saja," terangnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








