Mantap! BPMP Pringsewu Kembangkan Aplikasi Siskeudes 2018
Kupastuntas.co, Pringsewu - Rapat Kerja Teknis Pengembangan Aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang digelar BPMP (Badan Pemberdayaan Masyarakat Pekon dan Kelurahan) Pringsewu dihadiri 9 orang pendamping desa dan 9 operator SisKeuDes dari 9 Kecamatan, Rabu (14/3/2018).
Dalam rapat yang menghadirkan Nara Sumber dari Petugas Admin SisKeuDes Kabupaten Pringsewu ini, sekaligus merupakan konsolidasi bagi petugas operator baru.
"Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP). Aplikasi ini diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan Desa. Namun demikian, masih banyak desa yang belum menggunakan aplikasi ini, bahkan belum tahu bagaimana cara mendapatkan aplikasi ini," ujar Ivan Kurniawan Sekretaris Dinas PMP mewakili Kepala Dinas PMP Malian Ayub.
Dikatakannya, dalam proses pencairan DD dalam waktu dekat ini agar Pendamping Desa membimbing dalam proses pencairan dimulai dengan aplikasi Siskeudes dengan kata kunci posting APD Pekon di Siskeudes.
Sementara Dio, selaku narasumber menerangkan bahwa penggunaan aplikasi dengan mode ODBC lebih disarankan bila dibandingkan dengan mode Direct Acces demi keamanan data. Untuk komputer yang sudah terlanjur terpasang Office 2007 s.d 2013 agar menambahkan office acces 2003 sehingga dapat menggunakan fitur ODBC.
"Bagi yang berminat dan memerlukan aplikasi ini, silahkan Mengunduh (Download) langsung dan kalau tidak bisa, boleh lewat link sumber Dinas PMP. Bagi pengguna pemula yang belum mengerti penggunaan aplikasi ini, bisa baca dan download Petunjuk SisKeuDes," pungkas Dio. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025 -
Tipu Bos Rental Mobil di Pringsewu, 2 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap
Jumat, 24 Januari 2025