Ditlantas Polda Lampung Gandeng Klub Otomotif Cegah Hoax
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung terus bersinergi dengan klub mobil maupun sepeda motor sebagai mitra dalam menyosialisasikan keselamatan berkendara.
Kini, Ditlantas Polda Lampung mengajak para anggota klub tersebut untuk melawan penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian. Setidaknya komunitas yang diajak memerangi informasi palsu tersebut yakni, Mercedes Benz Club Lampung, Pajero Lampung, Nmax Lampung, KNC Lampung, dan HDCI Lampung. Total ada 35 klub motor yang ikut, meramaikan dekorasi anti hoax tersebut.
"Saat ini kan ujaran kebencian sudah tidak pandang mata, dimana-mana selalu ada, bisa diakses dan didapat masyarakat. Ini salah satu langkah kita mendorong peredaran informasi hoax,"ujar Direktur Ditlantas Polda Lampung, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Rabu (14/03/2018).
Menurut Yamin, mitra Ditlantas yakni klub motor dan mobil, mempunyai peran signifikan dalam peredaran informasi. Kegiatan mereka, sosialisasi, touring, hingga donasi bantuan dan berinteraksi dengan pengendara lain, bisa dimanfaatkan untuk mensosialisasikan kampanye anti hoax.
"Kami sudah berikan ke mereka pola dan tata cara mengenal informasi hoax, kayak liat sumber berita, cek sumber lain, liat pembuatan judul, mereka bisa sosialisasi ke rekan komunitas dan masyarakat sekitar," kata Yamin.
Tak lupa keselamatan, safety riding dan tata tertib berlalu lintas, juga selau dipatuhi oleh klub motor, dan menjadi mitra Polisi dan menyosialisasikan hal tersebut. "Dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2018 ini juga mereka bantu kita," ungkapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti Rp 100 Miliar ke Kejati Lampung Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Rabu, 04 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Kolaborasi dengan Bhayangkari Peduli dan Polsek TKB dalam Kegiatan Berbagi Sambut Ramadan
Rabu, 04 Maret 2026 -
Kredit UMKM di Lampung Melambat, OJK Dorong Penguatan Kapasitas dan Perbaikan Kualitas Kredit
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Fokal IMM Laporkan SPPG Sekincau ke Kejari
Rabu, 04 Maret 2026









