APK Tak Sesuai Zona, Bawaslu Minta Paslon Tertib Aturan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Keluhan dari berbagai elemen soal pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang diniai tidak sesuai zona ramai berdatangan. Terutama dari salah satu Pasangan Calon Gubenur-Wakil Gubenur, menjadi perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
"Kami minta kesadaran paslon, jika tidak juga diturunkan, maka kami yang akan melakukan penurunan itu. Hal ini tentu sesuai dengan kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur - Wakil Gubernur, waktu lalu," kata Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga, Iskardo P. Panggar, usai diskusi dengan LO untuk debat kandidat, Rabu (14/3/2018).
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono akan mengirimkan surat teguran ke paslon, jika ada yang melanggar kesepakatan itu.
"Kami tidak bisa menurunkan baliho itu, tapi kita kirimkan surat agar diturunkan,"ungkapnya.
Terpisah, Liasion Officer (LO) Yuhadi, Paslon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat dari Bawaslu dan KPU terkait apakah ada diindikasi pelanggaran untuk alat peraga kampanye.
“Kalau emang melanggar, kita patuh dan taat. Tapi sebelum ada surat kita belum,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi Panwaslu Kota Bandar Lampung yang telah mencopot APK.
“Kita hargai itu, mungkin mereka telah melaksanakan tugasnya. Tapi kita masih menunggu surat. Kalau memang ada APK yang sudah terpasang dan mesti dicopot, ya sini suratnya, kalau itu melanggar,” ucapnya.
Dilain sisi, ia meminta KPU agar tidak memasang APK di sekitar taman kota yang bisa mengganggu keindahan Kota Tapis Berseri.
“Nomor perdanya saya lupa. Tetapi untuk melestarikan keindahan kota ada peraturan daerah tidak boleh memasang umbul – umbul atau apapun di areal taman kota. Itu tidak boleh, tetapi faktanya hari ini KPU memasang umbul-umbul di taman. Ini akan menjadi tata kelola keindahan kota menjadi rusak,” ungkapnya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








