Upayakan Pemahaman Peraturan, BKPSDM Lamteng Helat Sosialisasi Perundang-undangan Kepegawaian
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung tengah Bersama BKN Pusat Regional V, menggelar kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang Kepegawaian tahun angaran 2018 digedung Bandiklat kota gajah Selasa (13/3/2018)
“Kegiatan ini dihelat dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan di bidang kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya pengelola kepegawaian di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, “kata Kepala BKPSDM Chandra Puasati.
Ia mengatakan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak, dan kewajibannya. Sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hasil yang diinginkan dapat tercapai melalui kegiatan ini yakni peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dapat dilaksanakan sesuai fungsinya.
Materi yang dipaparkan yaitu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sedangkan Yang utama adalah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat Eselon 2, 3, dan 4 selama empat hari sampai Jumat, (16/3/2018) mendatang. Untuk hari ini, pejabat eselon II, tiga dan empat lingkungan pemkab Lampung Tengah. Sedangkan besok Rabu (14/3/2018), khusus ASN Kecamatan se-lampung tengah dan kemudian kamis (16/3/2018) kepala sekolah sd, smp,dan paud. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









