Tim Aprozi-Ice Mengadu ke Panwaslu Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Pemenangan Paslon Bupati Lampung Utara Aprozi Alam- Ice Suryana mengadukan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2018 ke pada Panwas setempat, Senin (12/3/2018).
Menurut Herman Syahri, tim sukses pemenangan Paslon Aprozi Alam - Ice Suryana, Paslon dengan penyelenggara Pilkada sebelumnya telah menyepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Namun, salah satu Paslon diduga melanggar kesepakatan tersebut.
"Dalam pertemuan itu, telah disepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis serta berkeadilan," ujar Herman Syahri dihadapan Komisioner Panwaslu Agus Ramdani dan Maksum Bustami beserta jajaran.
Herman Syahri menjelaskan, timnya menemukan banyak sekali jumlah APK dari salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan keputusan yang disepakati. "Modus yang mereka gunakan dengan memasang baliho bertuliskan posko," ujarnya.
Komisioner Panwaslu Lampung Utara, Agus Ramdani, berjanji akan menindaklanjuti aduan ini.
"Kami akan mengidentifikasi terlebih dahulu terkait jumlah APK yang tersebar di zona pemasangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Lampung Utara terkait. Jika nanti ditemukan APK yang tidak sesuai dengan aturan dan/atau kesepakatan, pihak kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan peraturan Bawaslu," kata Agus Ramdani. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua PDI Perjuangan Lampung Yakin Pilwakot Metro 2024 Tetap Dua Calon
Jumat, 22 November 2024 -
Rakor di Lamtim, Cawagub Sutono Minta Kader PDI-P Kompak dan Solid Hadapi Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 -
KPU RI Batalkan Putusan KPU Metro Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Jumat, 22 November 2024 -
Cawagub Sutono Silaturahmi dan Ziarah ke Pendiri Ponpes Mambaul Huda di Lampung Timur
Kamis, 21 November 2024