Tim Aprozi-Ice Mengadu ke Panwaslu Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Pemenangan Paslon Bupati Lampung Utara Aprozi Alam- Ice Suryana mengadukan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2018 ke pada Panwas setempat, Senin (12/3/2018).
Menurut Herman Syahri, tim sukses pemenangan Paslon Aprozi Alam - Ice Suryana, Paslon dengan penyelenggara Pilkada sebelumnya telah menyepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Namun, salah satu Paslon diduga melanggar kesepakatan tersebut.
"Dalam pertemuan itu, telah disepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis serta berkeadilan," ujar Herman Syahri dihadapan Komisioner Panwaslu Agus Ramdani dan Maksum Bustami beserta jajaran.
Herman Syahri menjelaskan, timnya menemukan banyak sekali jumlah APK dari salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan keputusan yang disepakati. "Modus yang mereka gunakan dengan memasang baliho bertuliskan posko," ujarnya.
Komisioner Panwaslu Lampung Utara, Agus Ramdani, berjanji akan menindaklanjuti aduan ini.
"Kami akan mengidentifikasi terlebih dahulu terkait jumlah APK yang tersebar di zona pemasangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Lampung Utara terkait. Jika nanti ditemukan APK yang tidak sesuai dengan aturan dan/atau kesepakatan, pihak kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan peraturan Bawaslu," kata Agus Ramdani. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Akademisi: Cakada Merasa Dirugikan Saat Pilkada Harus Diberikan Ruang untuk Pembuktian di MK
Selasa, 10 Desember 2024 -
Bawaslu Lampung Catat 160 Kejadian Khusus Dalam Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Saksi Paslon 01 Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Mirza - Jihan Raih 3,3 Juta Suara Dalam Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 07 Desember 2024