Tim Aprozi-Ice Mengadu ke Panwaslu Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Pemenangan Paslon Bupati Lampung Utara Aprozi Alam- Ice Suryana mengadukan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2018 ke pada Panwas setempat, Senin (12/3/2018).
Menurut Herman Syahri, tim sukses pemenangan Paslon Aprozi Alam - Ice Suryana, Paslon dengan penyelenggara Pilkada sebelumnya telah menyepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Namun, salah satu Paslon diduga melanggar kesepakatan tersebut.
"Dalam pertemuan itu, telah disepakati zona pemasangan dan jumlah atribut APK. Hal ini untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada Lampura yang demokratis serta berkeadilan," ujar Herman Syahri dihadapan Komisioner Panwaslu Agus Ramdani dan Maksum Bustami beserta jajaran.
Herman Syahri menjelaskan, timnya menemukan banyak sekali jumlah APK dari salah satu Paslon yang tidak sesuai dengan keputusan yang disepakati. "Modus yang mereka gunakan dengan memasang baliho bertuliskan posko," ujarnya.
Komisioner Panwaslu Lampung Utara, Agus Ramdani, berjanji akan menindaklanjuti aduan ini.
"Kami akan mengidentifikasi terlebih dahulu terkait jumlah APK yang tersebar di zona pemasangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Lampung Utara terkait. Jika nanti ditemukan APK yang tidak sesuai dengan aturan dan/atau kesepakatan, pihak kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur dan peraturan Bawaslu," kata Agus Ramdani. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024