Polres Way Kanan Tangkap DPO Pelaku Curas
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Polres Way Kanan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah menjadi target operasi pihaknya sejak tahun lalu, Selasa (13/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara, mengatakan tersangka yang ditangkap itu berinisial RF (18) warga Banjar Baru Kecamatan Baradatu Kabupaten setempat.
Menurut Kasat, RF ditangkap karena diduga pelaku pencurian motor Yamaha X- Raid BE 4652 WI warna putih milik korban Yossi Trianda (15) warga Banjar Sari Kecamatan Baradatu pada 02 november 2017 silam.
"Saat itu pelaku merampas motor korban secara paksa saat korban berada di lapangan kross Baradatu. Korban yang ditodong mengunakan senjata tajam langsung menyerahkan kendaraanya," kata Kasat, Selasa (13/03/2018).
Kasat menerangkan, setelah sempat melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan.
"Hasil penyelidikan kami terhadap identitas pelaku yang mengarah pada teraangka saat ini ternyata Senin (12/03/2018) kemarin hendak pergi ke Jakarta dari Baradatu mengunakan angkutan umum. Mengetahui itu tim langsung bergegas mencari tesangka dan berhasil menemukanya," kata Kasat.
Setelah dilakukan pemeriksaan tim penyidik, tersangka mengakui perbuatanya. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka dikrnakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumanya 9 tahun penjara," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Puskesmas Baradatu Way Kanan Kosong, Pasien Kecelakaan Tidak Dilayani
Jumat, 27 Desember 2024 -
Curi Motor di Masjid, Ujang Warga Way Kanan Diringkus Polisi
Senin, 16 Desember 2024 -
Tebus BPKB Mobil Lewat Calo, Ibu di Way Kanan Tertipu Puluhan Juta
Selasa, 10 Desember 2024 -
Pilkada Way Kanan: Ali Rahman – Ayu Asalasiyah Unggul Raih 130.321 Suara
Kamis, 05 Desember 2024