Pjs Gubernur Lampung Minta Perekaman E-KTP Dipercepat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung untuk mendorong terlaksananya perekaman e-KTP, Senin (12/3/2018). Didik meninjau seluruh ruangan di Disdukcapil termasuk tiga ruangan Bidang di Disdukcapil.
Didik menyebut, hingga Februari 2018 perekaman e-KTP untuk seluruh kabupaten/kota se-Lampung sudah mencapai 83,22 persen dan untuk pencetakan e-KTP telah mencapai 99,13 persen.
“Untuk perekaman sudah 83 persen tercapai, sisanya mungkin dikarenakan ada warga yang datanya ganda, atau ada yang bekerja di luar negeri (TKI). Ada juga yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan,” kata Didik.
Kepemilikan e-KTP, dirasakan Didik perlu, mengingat akan dilaksanakannya Pilkada serentak 2018 di Provinsi Lampung dan juga Pemilu 2019 mendatang. Sebab, setiap pencoblos harus memiliki e-KTP.
“Sampai bulan depan seharusnya harus sudah selesai. Ini juga dilakukan dalam menjelang Pilkada dan Pemilu. Karena Pemilu nanti sudah memakai e-KTP, yang belum mempunyai KTP-el harus tetap kita dorong. Sekarang harus pakai e-KTP karena tidak bisa lagi melakukan pencoblosan dengan memakai surat keterangan,” ujarnya. (Tampan)
Berita Terkait : Perekaman E-KTP Dipercepat, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025