Perekaman E-KTP Dipercepat, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Senin (12/3/2018), Didik Suprayitno selaku Pjs Gubernur Lampung meninjau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung untuk mendorong terlaksananya perekaman e-KTP,
Terkait hal itu, Kadisdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, selain laporan perekaman dan pencetakan e-KTP, ia juga melaporkan jumlah blangko e-KTP yang telah didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota hingga Februari lalu mencapai 1.228.380 keping. Lalu, terhadap laporan data kepemilikan Akte Kelahiran Anak usia 0 sampai 18 tahun Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mencapai 86,86 persen.
“Untuk stok blangko dipastikan sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota,” katanya.
Terkait dengan Pilkada Serentak 2018, Achmad mengatakan peran Disdukcapil di antaranya penyiapan dan penyerahan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4).
Lalu dalam penyerahannya, Achmad menyampaikan dalam rangka menentukan jumlah penduduk calon perseorangan Pilkada 2018, maka DAK2 diserahkan oleh Mendagri kepada KPU Pusat pada bulan Januari 2018 yang bertempat di Kemendagri. Selanjutnya KPU Pusat menyerahkan DAK2 kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Untuk penanggung jawab dan pelaksana teknis, para Kadisdukcapil kabupaten/kota menyerahkan data kependudukan daerahnya untuk disusun menjadi DAK2 dan DP4 oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri,” katanya. (Tampan)
Berita Terkait : Pjs.Gubernur Lampung Minta Perekaman E-KTP Dipercepat
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Harga Telur Hingga Minyak Goreng di Bandar Lampung Naik Signifikan
Senin, 23 Desember 2024 -
Kemenag Lampung Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru: Momentum Perkuat Harmoni dan Keberagaman
Senin, 23 Desember 2024 -
BNPB Sebut Kabupaten Tanggamus Terdeteksi Rawan Bencana Likuifaksi
Senin, 23 Desember 2024 -
Kerap Terjadi Pungli, BPJN Lampung Kebut Pekerjaan Jembatan Way Sabuk di Lampura
Senin, 23 Desember 2024