Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata Kemendagri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usulan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten induk dan dua daerah otonomi baru yakni Lampung Seputih Barat dan Lampung Seputih Timur dipastikan batal. Pasalnya Kemendagri sudah menyetop semua usulan pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, sampai Januari 2018, Kemendagri menerima sedikitnya 314 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Usulan pemekaran wilayah itu, disampaikan langsung ke Kemendagri dan sebagian besar melalui DPRD dan DPD.
“Mohon maaf, usulan daerah otonomi baru untuk saat ini kami stop dulu,” ujar Tjahjo di sela simposium Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa (13/03/2018).
BERITA TERKAIT: Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran LamtengTjahjo menuturkan, sejak berlangsungnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum ada yang disetujui. Usulan otonomi itu merupakan hak konstitusional daerah, tapi pemerintah pusat miris melihat dampak pemekaran yang ternyata kurang sesuai harapan. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








