Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran Lamteng

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran daerah.
“Memang karena ada mortorium. Berarti kan ini secara nasional, bukan hanya Lampung saja,” ujar Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (13/03/2018) malam.
Namun, menurutnya peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
“Artinya hari ini ditetapkan besok atau lusa bisa dicabut, tergantung yang punya kebijakan. Kita tetap optimislah. Ya justru karena kita optimis makanya kita usulin,” kata Chandri.
BERITA TERKAIT: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata KemendagriDiketahui, pemekaran Lampung Tengah sudah diusulkan sejak tahun 2015 lalu. Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025