Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran Lamteng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran daerah.
“Memang karena ada mortorium. Berarti kan ini secara nasional, bukan hanya Lampung saja,” ujar Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (13/03/2018) malam.
Namun, menurutnya peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
“Artinya hari ini ditetapkan besok atau lusa bisa dicabut, tergantung yang punya kebijakan. Kita tetap optimislah. Ya justru karena kita optimis makanya kita usulin,” kata Chandri.
BERITA TERKAIT: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata KemendagriDiketahui, pemekaran Lampung Tengah sudah diusulkan sejak tahun 2015 lalu. Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Fokal IMM Laporkan SPPG Sekincau ke Kejari
Rabu, 04 Maret 2026 -
Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Armada
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026









