Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran Lamteng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran daerah.
“Memang karena ada mortorium. Berarti kan ini secara nasional, bukan hanya Lampung saja,” ujar Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (13/03/2018) malam.
Namun, menurutnya peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
“Artinya hari ini ditetapkan besok atau lusa bisa dicabut, tergantung yang punya kebijakan. Kita tetap optimislah. Ya justru karena kita optimis makanya kita usulin,” kata Chandri.
BERITA TERKAIT: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata KemendagriDiketahui, pemekaran Lampung Tengah sudah diusulkan sejak tahun 2015 lalu. Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Budi Leksono Siap Buka-bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lamtim
Kamis, 11 Desember 2025 -
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025









