Peluang Masih Ada, Otda Lampung Tetap Optimis dengan Pemekaran Lamteng
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya pemerintah pusat telah mengeluarkan moratorium (pemberhentian sementara) pemekaran daerah.
“Memang karena ada mortorium. Berarti kan ini secara nasional, bukan hanya Lampung saja,” ujar Chandri saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (13/03/2018) malam.
Namun, menurutnya peluang untuk melakukan pemekaran di Kabupaten Lampung Tengah belum tertutup. Karena moratorium sifatnya hanya sementara. Saat ini Pemprov hanya bisa menunggu kapan moratorium itu akan dicabut.
“Artinya hari ini ditetapkan besok atau lusa bisa dicabut, tergantung yang punya kebijakan. Kita tetap optimislah. Ya justru karena kita optimis makanya kita usulin,” kata Chandri.
BERITA TERKAIT: Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah Dipastikan Batal, Ini Kata KemendagriDiketahui, pemekaran Lampung Tengah sudah diusulkan sejak tahun 2015 lalu. Kabupaten Lampung Tengah sendiri memiliki luas wilayah 4.789,8 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 1.574.532 jiwa atau terbanyak se-Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024