• Minggu, 29 Desember 2024

Insentif Pajak , Menkeu Godok Skema Investasi Baru

Selasa, 13 Maret 2018 - 13.32 WIB
46

Kupastuntas.co, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah saat ini sedang menggodok skema insentif investasi baru yang berkesesuaian dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mendesak agar dapat selesai sebelum April 2018.

Ia mengatakan, skema baru insentif investasi ini salah satunya adalah tax allowance dan tax holiday yang akan disusun prosedurnya secara lebih sederhana dan dengan skema yang jauh lebih pasti.

"Jangka waktunya juga sudah pasti berdasarkan jumlah investasi. Kalau Anda investasi Rp1 triliun dapatnya berapa tahun, kalau Anda Rp3 triliun berapa tahun, kalau ada di atas Rp30 triliun dapatnya bisa maksimum 20 tahun tanpa kita tanya," ujar Sri Mulyani di Kanwil DJP WP Besar, Jakarta, (13/3/2018).

Dirinya mengungkapkan, pada saat ini bentuk insentif tersebut sedang diupayakan untuk dapat selesai konsepnya dalam jangka waktu dua minggu ke depan bekerjasama dengan Kementerian lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian.

"Pesan saya karena tadi yang berdiri di sini adalah perusahaan dan orang pribadinya tajir. Tajir itu bahasa gampangnya adalah super kaya pasti banyak dananya. Tolong agar ekses atau surplus usahanya itu jangan dimasukkan dalam sekuritas apalagi ditaruh di luar negeri. Tanamkan di sini kami kasih insentif. Tanamkan di Indonesia dan kami kasih insentif,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, banyak diantara pelaku usaha yang mendukung skema insentif yang saat ini sedang dirampungkan oleh pemerintah. Hal tersebut sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Sofjan Wanandi, Pemilik Bisnis Pemala Group.

Dia mengatakan dengan semakin mudah dan sederhananya prosedur perolehan insentif investasi serta semakin ringannya persyaratannya, maka akan semakin menarik pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia.

"Jadi tax holiday nya, tax allowance nya, dengan syarat yang lebih ringan. Kalau dulu kan syaratnya panjang sekali sehingga orang malas minta. Akhirnya sekarang syaratnya diperingan dan saya rasa ini banyak yang akan mau. Termasuk investasi yang lama yang mau ekspansi lagi mendapatkan tax insentif yang sama. Jadi saya rasa pasti ini kita dukung," Ujar Sofjan. (*)

 

 

 

Editor :