Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Sita 3 Motor Diduga Hasil Curian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, kembali menangkap seorang pelaku curanmor.
Pelaku bernama Abdul Wahid (45) alias Om Han, diringkus petugas di sebuah kontrakannya di sekitaran Rajabasa pada Minggu (11/03/2018) malam.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi, pelaku diamankan saat tengah bersantai didepan rumah kontrakannya.
“Dia kami tangkap berdasarkan laporan korban LP/B-535/II/2018/Res Lamsel/Sek Natar pada 27 Februari 2018 dan LP/B-132/III/2018/LPG/Resta Balam pada 1 Maret 2018,” kata Andi, Senin (12/03/2018).
Dari laporan itu, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di wilayah Rajabasa. “Dia (pelaku) kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Ruli menambahkan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil diduga hasil curian seperti Honda Beat warna hijau putih tanpa plat nomor, Yamaha Vixion warna hitam B 3586 KYX, dan Honda Vario warna hitam BE 8812 RW.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Untuk sementara ini, diduga pelaku beraksi bersama rekannya," pungkasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Sinergi FOILA dan BI Lampung Pacu Akselerasi Investasi Global di Provinsi Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Empat Orang Lolos Masa Sanggah, Total 1.192 Peserta CASN Pemkot Bandar Lampung Bersiap Tes
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Pemprov Lampung Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Kepala Sekolah
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Sempat Terkendala Covid-19, Arinal Djunaidi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
Rabu, 02 Oktober 2024