Tangkap Pelaku Curanmor, Polisi Sita 3 Motor Diduga Hasil Curian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, kembali menangkap seorang pelaku curanmor.
Pelaku bernama Abdul Wahid (45) alias Om Han, diringkus petugas di sebuah kontrakannya di sekitaran Rajabasa pada Minggu (11/03/2018) malam.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi, pelaku diamankan saat tengah bersantai didepan rumah kontrakannya.
“Dia kami tangkap berdasarkan laporan korban LP/B-535/II/2018/Res Lamsel/Sek Natar pada 27 Februari 2018 dan LP/B-132/III/2018/LPG/Resta Balam pada 1 Maret 2018,” kata Andi, Senin (12/03/2018).
Dari laporan itu, kata dia, anggotanya melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di wilayah Rajabasa. “Dia (pelaku) kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Ruli menambahkan, dari tangan pelaku disita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil diduga hasil curian seperti Honda Beat warna hijau putih tanpa plat nomor, Yamaha Vixion warna hitam B 3586 KYX, dan Honda Vario warna hitam BE 8812 RW.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Untuk sementara ini, diduga pelaku beraksi bersama rekannya," pungkasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
HK Beri Diskon 10 Persen Tarif Tol Ruas Terpeka, Catat Tanggalnya
Senin, 23 Desember 2024 -
Perludem Ungkap Sengketa Pilkada 2024 Naik Signifikan
Senin, 23 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan
Senin, 23 Desember 2024 -
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024