Bupati Mesuji Kirim Surat ke KPK Guna Mengawal PUPR

Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Mesuji, Khamamik kirim surat permohonan pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji.
Plt. Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri mengatakan, selama ini banyak orang berpikir bahwa pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa dilingkup Dinas Pekerjaan Umum diwarnai oleh praktek KKN.
Menurutnya, hal upaya yang dilakukan bupati tersebut bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, efektif, transparan, keterbukaan, bersaing, adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel.
"Mulai hari ini dengan diajukannya surat kepada KPK tersebut sebagai wujud deklarasi, niatan yang tulus serta serius untuk menampik isu-isu miring yang dialamatkan kepada Dinas PU," katanya, Senin (12/03/2018).
Upaya ini, ujar Najmul, akan mengembalikan citra Dinas Pekerjaan Umum menjadi positif sehingga didalam melaksanakan pekerjaan guna menjawab permasalahan masyarakat dapat efektif tanpa dihantui perasaan takut dan bersalah.
Menindaklanjuti surat Bupati Mesuji, Najmul pun menerbitkan surat edaran kepada segenap komponen pengelola barang/jasa serta seluruh pegawai di DPUPR baik PNS maupun tenaga honorer agar dalam menjalankan tugas menghindari diri dari praktek KKN, pungli serta perbuatan tercela lainnya. (Gusti)
Berita Lainnya
-
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025