Kapolres Lampura: Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ciptakan situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada Lampung Utara dengan aman dan kondusif.
"Jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas (hoax) seperti kejadian yang di Ciamis yang bersifat provokasi dan ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Kapolres usai melaksanakan salat Dzuhur di masjid Tawakal Jalan Cukul Subroto Kelapa Tujuh, Minggu (11/03/2018).
Lanjut Kapolres, bahwa pentingnya tetap saling menghormati dan saling menghargai sesama dan antar agama, sebagai wujud kerukunan umat beragama.
“Selain pentingnya meningkatkan kerukunan beragama, kita juga harus tingkatkan Persatuan dan Kesatuan masyarakat di dalam menjaga keutuhan NKRI," ungkapnya.
Selain itu Kapolres menyampaikan agar selalu bersinergi dengan Polri guna menciptakan wilayah hukum Polres Lampung Utara yang kondusif dan aman tidak ada perpecahan antar umat beragama atau Isu Sara yang berkembang di masyarakat.
"Polres Lampung Utara akan menjamin keamanan masyarakat Lampung Utara dalam mejalankan ibadah," katanya.
Setelah melaksanakan sholat Dzuhur Kapolres Lampung Utara langsung menuju mobil PMI Kabupate Lampung Utara untuk mendonorkankan daranya.
"Setetes darah itu mampu menyelamatkan orang, maka dari itu kalau ada kesempatan dan kondisi yang memungkinkan, marilah kita donorkan darah kita untuk yang membutuhkan," lanjut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana itu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025