Kapolres Lampura: Jangan Mudah Terprovokasi Berita Hoax
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), ciptakan situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada Lampung Utara dengan aman dan kondusif.
"Jangan mudah terprovokasi dengan berita yang tidak jelas (hoax) seperti kejadian yang di Ciamis yang bersifat provokasi dan ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Kapolres usai melaksanakan salat Dzuhur di masjid Tawakal Jalan Cukul Subroto Kelapa Tujuh, Minggu (11/03/2018).
Lanjut Kapolres, bahwa pentingnya tetap saling menghormati dan saling menghargai sesama dan antar agama, sebagai wujud kerukunan umat beragama.
“Selain pentingnya meningkatkan kerukunan beragama, kita juga harus tingkatkan Persatuan dan Kesatuan masyarakat di dalam menjaga keutuhan NKRI," ungkapnya.
Selain itu Kapolres menyampaikan agar selalu bersinergi dengan Polri guna menciptakan wilayah hukum Polres Lampung Utara yang kondusif dan aman tidak ada perpecahan antar umat beragama atau Isu Sara yang berkembang di masyarakat.
"Polres Lampung Utara akan menjamin keamanan masyarakat Lampung Utara dalam mejalankan ibadah," katanya.
Setelah melaksanakan sholat Dzuhur Kapolres Lampung Utara langsung menuju mobil PMI Kabupate Lampung Utara untuk mendonorkankan daranya.
"Setetes darah itu mampu menyelamatkan orang, maka dari itu kalau ada kesempatan dan kondisi yang memungkinkan, marilah kita donorkan darah kita untuk yang membutuhkan," lanjut Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana itu. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024