Lakukan Pemasangan APK, KPUD Tubaba Ditegur PPL Pemilu 2018, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai melakukan kali pertamanya pemasangan simbolis Alat Peraga Kampanye (APK) untuk calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (9/3/2018).
Namun, dalam pemasangan APK ini sendiri, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tubaba, Midiyan, menerima laporan dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL) bahwa dalam pemasangan simbolis tersebut ditemukan pelanggaran tempat lokasi.
"Pada Jumat (9/3/2018) ditemukan KPU Kabupaten Tubaba akan memasang APK di depan Masjid Agung Daya Murni, saat yang bersamaan PPL Tiyuh Kartaraharja, Ridho Pranata menegur anggota KPU, Gatot Santoso agar APK tersebut dipasang di tempat lain, jangan di depan masjid Agung Daya Murni. Namun, pihak KPU , Gatot menjelaskan telah berkoordinasi dengan saya. Mendengar hal itu kemudian PPL, Ridho segera konfirmasi kepada saya," jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, dirinya sebagai ketua Panwaslu Tubaba langsung turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan meluruskan bahwa pihak KPU tidak pernah berkoordinasi terhadap Panwaslu Tubaba terkait pemasangan APK di depan Masjid Agung Mulya Asri, karena menurutnya hal itu sudah melanggar peraturan.
"Namun sesampainya saya di lokasi, ternyata APK telah dipasang di tempat lain dan tidak di depan Masjid Agung Daya Murni itu lagi," ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada PPL yang bertugas di lapangan ataupun masyarakat lainnya, apabila ada temuan kecurangan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) atau pemasangan APK diharapkan dapat segera melapor kepada Panwaslu atau PPL yang ada di sekitar.
"Kalau masyarakat menemukan pelanggaran kembali dalam pemasangan APK, segera mungkin lapor ke kami," pungkasnya. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Wakil Ketua PDI Perjuangan Lampung Yakin Pilwakot Metro 2024 Tetap Dua Calon
Jumat, 22 November 2024 -
Rakor di Lamtim, Cawagub Sutono Minta Kader PDI-P Kompak dan Solid Hadapi Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 -
KPU RI Batalkan Putusan KPU Metro Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru
Jumat, 22 November 2024 -
Cawagub Sutono Silaturahmi dan Ziarah ke Pendiri Ponpes Mambaul Huda di Lampung Timur
Kamis, 21 November 2024