• Jumat, 29 Maret 2024

Terkait Temuan Ladang Ganja, Polisi Terus Dalami Terduga Pemilik Lahan

Jumat, 09 Maret 2018 - 22.22 WIB
126

Kupastuntas.co, Tanggamus - Polres Tanggamus terus melakukan penyelidikan terhadap terduga pemilik tanaman ganja di lereng Gunung Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si menjelaskan, Polres akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya pencegahan adanya kebun ganja di lokasi lain.

"Kami menyarankan pemerintah daerah untuk menginventarisasi lahan yang ada di wilayahnya termasuk kondisi hutan. Melakukan dialog dengan para petani dan penggarap lahan sambil melakukan inventarisasi lahan-lahan yang ada apakah semuanya tergarap dengan baik," jelas AKBP Alfis Suhaili diruang kerjanya, Jumat (9/3/18) sore.

Menurutnya itu sebagai upaya Polres Tanggamus untuk menghindari adanya kebun ganja di lokasi lain.

"Untuk hindari kejadian serupa kami akan bekerja sama dengan stake holder terkait guna lakukan upaya pencegahan. Seperti melakukan sosialisasi tentang ciri-ciri tanaman ganja kepada para petani dan penggarap lahan," tambah Alfis.

Sementara menurut Kasat Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH pihaknya sudah memeriksa dua saksi dan empat warga Dusun Way Kandis, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur.

"Sudah kami lakukan penyelidikan terhadap dua saksi, hasilnya mereka tidak terlibat. Dan memeriksa warga terdekat lainnya, mereka juga mengaku tidak tahu," ujar Iptu Anton Saputra.

Namun ia mengaku masih terus melakukan pengawasan terhadap warga lainnya. Sebab tidak mungkin kebun ganja tersebut ada tanpa keterlibatan warga sekitarnya. "Jadi kami terus awasi warga lainnya juga, tidak mungkin dari luar tiba-tiba ada di situ,"jelas Iptu Anton Saputra.

Sedangkan kemungkinan adanya kebun ganja lainnya, Iptu Anton Saputra mengaku untuk lokasi terdekat sekitar kebun ganja yang kemarin dibongkar sudah disisir.

"Kami kemarin juga melalui jalur berbeda dengan rombongan, untuk menyisir kalau ada kebun lain. Hasilnya memang tidak ditemukan, jadi di sekitar lokasi kemarin hanya ada di situ,"tegasnya.

Pemkab Tanggamus melalui Sekkab Andi Wijaya, mengatakan Pemkab Tanggamus akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BNNK, para camat dan aparat pekon untuk membahas langkah pencegahan agar tidak ditemukan kebun ganja lainnya.

"Kondisi di lapangan karena banyak masyarakat tidak tahu tentang tanaman ganja, itu yang harus disosialisasikan oleh aparat kecamatan, pekon, BNNK. Untuk hal itu kami akan rapat bersama dahulu," ujarnya melalui sambungan telfone.

Saat ini ia mengimbau kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Tanggamus secara umum untuk lakukan sosialisasi ke masyarakat tentang narkoba. Lalu mewaspadai tindakan-tindakan yang mengarah pada peredaran narkoba bahkan sampai budi daya ganja.

Andi mengaku, membutuhkan peran camat, pekon, dan masyarakat yang tahu supaya sama-sama menyadarkan masyarakat awam agar hindari pemanfaatan lahan perkebunan bagi budidaya tanaman terlarang.

"Untuk kawasan perkebunan pemerintah daerah masih berwenang, dan pemkab bisa langsung berkoordinasi dengan Polres Tanggamus. Sedangkan jika dibudidayakan di hutan, itu yang berwenang pihak provinsi,"terangnya.

Sedangkan terkait lahan yang dikelola PT Tanggamus Indah (TI), Andi menjelaskan masih akan koordinasi. Hal itu untuk memastikan kebenaran status lokasi, dan juga izin usaha perkebunan. Sebab berdasarkan keterangan masyarakat, lahan tersebut bukan milik warga, dan sekitar lokasi ada lahan cadangan PT TI.

"Nanti akan kami akan koordinasi, dan tinjau ulang IUP perusahaan itu. Jika di dalamnya mengatur adanya mitra perusahaan, maka boleh lahannya disewakan ke masyarakat. Apabila tidak ada mitra, maka tidak dapat disewakan. Jika tetap ada maka perambahan."pungkasnya. (Sayuti)

Editor :

Berita Lainnya

-->