Polres Lampura Amankan 4 Paket Sabu dari Pengedar Narkotika
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara menangkap satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu yang mulai merambah ke pelosok desa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustama mengatakan penangkapan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang.
"Tersangka SW (31) ditangkap anggota Sub Sektor Bunga Mayang, Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara pada Kamis 8 Maret 2018 sekitar pukul 19.00 WIB," kata Iptu Andri Gustami, Jumat (09/03/2018).
Barang bukti yang diamankan berupa 4 paket sabu, 1 bungkus rokok sampurna mild, 1 buah korek api, dan 1 unit handphone merek samsung warna putih. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Selatan," ujarnya.
Kronologis penangkapan terhadap pelaku oleh anggota Polres Lampung Utara setelah anggota (Brigpol Pajar Adi Putra, dan Brigpol Andre Dinata) mendaptkan informsi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang.
Kemudian anggota Sub Sektor Bunga Mayang melakukan patroli dan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang berada di depan rumah yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Lalu anggota melakukan pengeledahan terhadap orang tersebut.
Pada saat dilakukan pengeledahan, orang tersebut (SW) berusaha membuang bungkusan plastik yang berisi 4 paket dan diduga sabu, kemudian orang yang diduga membawa sabu tersebut bersama barang buktinya dibawa ke Polsek Sungkai Selatan.
"Saat ini tersangka tengah dalam penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024