Lengah, HP Pedagang Nasi Goreng di Lamtim Digasak Maling
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Kamis (8/3/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Tekab 308 Polsek Sekampung mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku berinisial RR (18), ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
Kapolsek Sekampung AKP Adi Yulizar yang memimpin penangkapan, mengatakan, pelaku diketahui telah mencuri satu unit handphone (HP) merk Lava type IRIS 50 warna emas milik korban KT (57). Kejadiannya tersebut berlangsung pada 24 Oktober 2017 lalu.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tengah sibuk mengemasi warung nasi gorengnya. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku dengan cekatan mengambil HP tersebut dan kabur," ungkapnya, Kamis (8/3/2018).
Korban, kata Kapolsek, sejak awal mencurigai pelaku sebagai orang yang mengambil HP nya. Namun, untuk membuktikannya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di kediamannya, beserta barang bukti berupa handphone merk Lava type IRIS 50 warna emas yang telah dicurinya.
"Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Sekampung untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Geger, Warga Temukan Kerangka Manusia di Labuhanratu Lamtim
Rabu, 27 Maret 2024 -
Lapor Pak Bupati! Banyak Jalan di Matarambaru Lamtim Rusak Parah Bertahun-tahun
Rabu, 27 Maret 2024 -
Polres Lamtim Dirikan Pos Pengamanan di Tempat Wisata TNWK Hingga Pantai Mutiara Baru
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kabur 8 Bulan Setelah Aniaya Pacar, Warga Lamtim Ditangkap Saat Pulang Kampung
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Geger, Warga Temukan Kerangka Manusia di Labuhanratu Lamtim
-
Rabu, 27 Maret 2024
Lapor Pak Bupati! Banyak Jalan di Matarambaru Lamtim Rusak Parah Bertahun-tahun
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polres Lamtim Dirikan Pos Pengamanan di Tempat Wisata TNWK Hingga Pantai Mutiara Baru
-
Rabu, 27 Maret 2024
Kabur 8 Bulan Setelah Aniaya Pacar, Warga Lamtim Ditangkap Saat Pulang Kampung