• Jumat, 27 Desember 2024

Disdikbud Lampung: Dana BOS Bagi Siswa SLB Naik Hingga Rp2 Juta

Jumat, 09 Maret 2018 - 15.42 WIB
134

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Mulai tahun 2018, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) naik menjadi Rp2 juta untuk tiap siswa setiap tahunnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyamaratakan dana BOS bagi siswa SLB.

Kabag Perencanaan Disdikbud Provinsi Lampung Endi Fauzi menjelaskan, sebelumnya dana BOS untuk siswa SLB disesuaikan tiap jenjang dimana bagi siswa SD-LB menerima Rp800.000 per siswa. SMP-LB Rp1.000.000 per siswa dan SMA-LB sebesar Rp1.400.000 per siswa. Tapi mulai tahun 2018 seluruh siswa SLB di tiap jenjang mendapat dana BOS sebesar Rp2.000.000 juta per siswa.

“Dana BOS 2018 Provinsi Lampung mencapai Rp1,42 triliun, untuk pencairan dana BOS triwulan pertama rencananya akan dicairkan pada bulan Maret melalui ke kas daerah kemudian dilanjutkan ke rekening sekolah,” ujar Endi, Kamis (8/3/2018).

Dijelaskannya, Dana BOS ini dikirim sebesar 20 persen dari alokasi tiap tahun, kemudian pada triwulan kedua dana BOS dikirim sebesar 40 persen, sementara triwulan ketiga dan keempat dana BOS dikirim sebesar 20 persen.

Penggunaan dana BOS di sekolah, sambung dia harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan atau Standar Nasional Pendidikan. (Tampan)

Editor :