Dirtipideksus Bareskrim Jadi Deputi Intelijen Siber BIN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya mendapatkan penugasan baru sebagai Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
“Betul, Deputi VI BIN. Alhamdulillah,” kata Agung seperti yang dikutip di Bisnis.com, Jumat (09/03/2018).
Deputi VI BIN merupakan jabatan eselon 1a dan diisi oleh perwira bintang 2. Dengan demikian, Agung bakal diganjar kenaikan pangkat satu tingkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah mengisi posisi itu.
Jabatan Deputi IV BIN baru dibentuk pada Juli 2017 melalui Perpres No. 73/2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 90/2012 tentang Badan Intelijen Negara. Deputi IV menyelenggarakan fungsi penyusunan, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian kegiatan serta operasi intelijen siber.
Dalam telegram kapolri bertanggal 8 Maret tertulis bahwa posisi Agung bakal digantikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dirotasi untuk mengisi pos yang ditinggalkan Rudy.
Sepeninggal Fadil, Direktur Tindak Pidana Siber ditempati oleh Kombes Pol. Albertus Rachmad Wibowo. (*)
Sumber: Bisnis.com
Berita Lainnya
-
Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Rabu, 29 Januari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025