• Selasa, 22 Oktober 2024

Terkait Temuan Ladang Ganja, Tim Gabungan Datangi Lokasi

Kamis, 08 Maret 2018 - 18.00 WIB
40

Kupastuntas.co, Tanggamus - Tim gabungan dari Polres Tanggamus, Kodim 0424, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus, dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus, mendatangi ladang ganja di lereng Gunung Tanggamus, Dusun Kandis, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/3/2018).

Tim yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si meluncur ke lokasi ladang ganja yang letaknya sekitar 5 kilometer dari Kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus itu sekitar pukul 8.00. Selain Kapolres, ikut juga Komandan Kodim 0424/ Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo; Kepala BNN Tanggamus, Kolbidi;  dan Kasat Pol PP Yumin.

Setibanya di lokasi ladang ganja yang tersamar oleh lebatnya tanaman Kaliandra, di sisi sebelah Timur lereng Gunung Tanggamus, dan diduga dilahan perekebunan milik PT. Tanggamus Indah (PT. TI) dan kawasan hutan lindung register 30 Gunung Tanggamus.

Dan disekitar lahan ditemukan botol bekas obat rumput, bekas tempat pupuk, serta diduga benar ada yang sengaja mengurus lahan ganja tersebut.

Sementara itu untuk pelaku penanaman tidak ditemukan di lokasi, diduga kuat pelaku tidak bekerja sendiri dan sudah mencium kedatangan para aparat penegak hukum. Dan polisi  Polres  masih menyelidiki siapa pemilik ladang ganja ini.

Dari hasil olah TKP, Tim menemukan fakta jika penanaman ganja ini sudah lama ada, dan diperkirakan tanaman ganja ini sudah pernah dipanen. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya beberapa batang pohon sudah kering, yang diduga pohon ganja.

"Dari beberapa batang yang sudah kering, diduga tanaman ganja ini sudah ada satu atau dua kali panen. Dan tanaman yang ada, yang kita temukan ini  mungkin adalah tanaman kedua," ujar Kapolres AKBP Alfis Suhaili.

Sementara itu Dandim 0424, Letkol Arh Anang Hasto Utomo mengatakan, untuk mengantisipasi aksi melawan hukum dengan menanam ganja, maka Kodim bekerjasama dengan himpunan kelompok tani indonesia (HKTI) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Tanggamus untuk melakukan penyadaran, penyuluhan dan pengawasan

"Saya juga sudah bicara dengan pak Kapolres, ada baiknya beberapa batang ganja ini kita laminating, kita jadikan contoh. Karena tidak semua mengerti dan faham bagaimana daun ganja itu," kata Anang.

Menurut Anang, kedepan Kodim akan mengumpulkan kelompok tani guna menyampaikan apabila kelompok tani ada yang melihat barang seperti ini/pohon ganja agar segera dilaporkan.

"Kita juga sudah mengeluarkan call center baik di Polres, Kodim maupun di KPH. Call center tentang pembalakan hutan, kebakaran hutan dan juga disinergikan seperti pohon ganja ini, " kata dia.

Untuk diketahui, ladang ganja yang berhasil ditemukan oleh warga pada Senin (5/3/2018) itu berada dikawasan hutan yang belum diketahui pasti status lahannya. Tetapi lokasinya diperkirakan berada dilahan perkebunan PT Tanggamus Indah dan hutan lindung Register 30 Gunung Tanggam (Sayuti)

Editor :