Targetkan Pajak 85 Persen, Wakil Walikota Djohan Tantang Camat dan Lurah Se-kota Metro
Kupastuntas.co, Metro - Wakil Walikota Metro, Djohan memberikan tantangan kepada Camat dan Lurah se-Kota Metro agar pada tahun 2018, tingkat pendapatan yang diperoleh dari hasil pajak PBB dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemeritah Kota (Pemkot) setempat. Sebelumnya, Pada tahun 2017, realisasi pajak PBB memenuhi target hingga mencapai diatas 85 persen.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif para Lurah dan Camat, dalam meningkatkan realisasi di tahun ini. Peran Lurah sebagai Kepala Pemerintahan terdepan, agar dapat memotivasi Aparat dan Masyarakatnya untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak, “ papar Djohan saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2018, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Metro, Kamis (8/3/2018).
Dipaparkanya, bahwa tahun 2018 telah terjadi peningkatan ketetapan dari tahun sebelumnya yakni Rp. 3.294.062.670,- menjadi Rp. 3.396.934.401,- atau meningkat sebesar Rp. 102.871.731,- (3%). Sedangkan penambahan SPPT sebanyak 637 dengan rincian yakni Objek Pajak Baru sebanyak 75 Wajib Pajak (WP), Mutasi Objek/Subjek Pajak sebanyak 559 WP, perbaikan sebanyak 2 WP, dan keberatan sebanyak 1 WP.
“Apresiasi kepada Kelurahan yang pada tahun 2017 telah mencapai realisasi PBB di atas 85%, diharapkan pencapaian tersebut terus dipertahankan dengan adanya peningkatan. Bagi Kelurahan lain yang realisasi PBB belum mencapai setengahnya, agar bisa terpacu dan terus mengupayakan pendapatan PBB di Wilayahnya terus meningkat, “tandasnya.
Sementara Kepala Dispenda Kota Metro, Arif Joko Arwoko menambahkan, bahwa pada tahun 2018 telah disusun beberapa kegiatan yang dimaksimalkan untuk mencapai tujuan. Kegiatan tersebut diantaranya melaksanakan kegiatan penyempurnaan Zona Nilai Tanah (ZNT)/Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) untuk peningkatan NJOP Bumi, pembentukan Satuan Tegas (Satgas) pendataan PBB-P2 di tingkat Kelurahan, dan validasi piutang PBB-P2 masa pajak tahun 2002-2012 yang merupakan data warisan dari KPP Pratama Kota Metro di awal pendaerahan PBB-P2 tahun 2013.
"Pada tahun anggaran 2019 akan direncanakan pelaksanaan program kegiatan pendataan massal PBB-P2, dengan tujuan pembentukan dan pemuktahiran data subjek dan objek PBB-P2 terbaru, sesuai dengan kondisi sebenarnya yang meliputi kurang lebih sebanyak 51.272 objek pajak, “pungkasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Dua Kelurahan di Metro Utara Rawan Puting Beliung, Warga Diminta Waspada
Rabu, 15 Januari 2025 -
40.114 Warga Metro Belum Menikah, Faktor Ekonomi hingga Fokus Karir Jadi Penyebab
Rabu, 15 Januari 2025 -
Ular Sanca Besar Ditangkap Saat Hendak Mangsa Ayam Warga Yosomulyo Metro Pusat
Rabu, 15 Januari 2025 -
BPK Temukan Kerugian Rp 477 Juta di Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo Metro Lampung
Selasa, 14 Januari 2025