Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kamis, 08 Maret 2018 - 17.18 WIB
110

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, pada Rabu (07/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan dalam penggerebekan sabung ayam yang dilakukan, petugas mengamankan 4 ekor ayam dan 15 motor milik penyabung ayam dan alat judi sitir.
"Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba ke lokasi," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktifitas sabung ayam digelar, anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Dua Pejabat Utama Polres Way Kanan dan Satu Kapolsek Diganti
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025