Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kamis, 08 Maret 2018 - 17.18 WIB
115
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, pada Rabu (07/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan dalam penggerebekan sabung ayam yang dilakukan, petugas mengamankan 4 ekor ayam dan 15 motor milik penyabung ayam dan alat judi sitir.
"Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba ke lokasi," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktifitas sabung ayam digelar, anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
183 Rumah di Way Kanan Rusak Diterjang Puting Beliung
Kamis, 06 November 2025 -
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025









