Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kamis, 08 Maret 2018 - 17.18 WIB
105

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, pada Rabu (07/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan dalam penggerebekan sabung ayam yang dilakukan, petugas mengamankan 4 ekor ayam dan 15 motor milik penyabung ayam dan alat judi sitir.
"Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba ke lokasi," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktifitas sabung ayam digelar, anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Polres Way Kanan Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Dua Titik
Jumat, 14 Maret 2025 -
Keluarga Nilai Kematian Anggota Polres Way Kanan Janggal, Kapolres: Sejak Awal Ditawarkan Otopsi
Kamis, 13 Maret 2025 -
Pemkab Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg dalam Operasi Pasar Selama Seminggu
Senin, 10 Maret 2025 -
Lapangan Semarang, Tempat Berburu Takjil Favorit Warga Baradatu Way Kanan
Senin, 03 Maret 2025