Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kamis, 08 Maret 2018 - 17.18 WIB
117
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Tekab 308 Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, pada Rabu (07/03/2018).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara mengatakan dalam penggerebekan sabung ayam yang dilakukan, petugas mengamankan 4 ekor ayam dan 15 motor milik penyabung ayam dan alat judi sitir.
"Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba ke lokasi," ujarnya kepada Kupastuntas.co, Kamis (08/03/2018).
Menurutnya, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktifitas sabung ayam digelar, anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut," pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









