Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kupastuntas.co, Way Kanan – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, Kamis (8/3/2018).
Ungkap sabung ayam yang dilakukan petugas pada Rabu (7/3/2018), selain motor juga mengamankan 4 ekor ayam, alat judi sitir. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktivitas sabung ayam digelar kemarin. Anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









