Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam
Kupastuntas.co, Way Kanan – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, Kamis (8/3/2018).
Ungkap sabung ayam yang dilakukan petugas pada Rabu (7/3/2018), selain motor juga mengamankan 4 ekor ayam, alat judi sitir. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktivitas sabung ayam digelar kemarin. Anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








