Polsek Blambangan Umpu Amankan 15 Unit Motor dari Lokasi Sabung Ayam

Kupastuntas.co, Way Kanan – Tim Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mengamankan 15 unit motor saat melakukan penggerebekan sabung ayam di KM 17, Kampung Negeri Batin, Kamis (8/3/2018).
Ungkap sabung ayam yang dilakukan petugas pada Rabu (7/3/2018), selain motor juga mengamankan 4 ekor ayam, alat judi sitir. Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui petugas tiba di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Yuda Wiranegara membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, pengintaian lokasi sudah lama menjadi target operasi Polsek Blambangan Umpu. Mengetahui aktivitas sabung ayam digelar kemarin. Anggota langsung melakukan penangkapan.
"Kini kami sedang mendalami siapa pemilik kendaraan tersebut,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025