• Rabu, 02 Oktober 2024

Jelang Pilgub, RDP DPRD Lampung akan Libatkan Tiga Pihak

Kamis, 08 Maret 2018 - 17.08 WIB
55

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawasan dan anggaran. Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Lampung akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga pihak yakni KPU, Bawaslu dan Kepolisian dalam menghadapi Pilgub Lampung yang nanti  akan dilaksanakan pada 27/6/ 2018 mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bambang Suryadi mengatakan, bahwa agenda RDP saat ini menunggu sedang mengaturjadwal kesiapan dari tiga intitusi tersebut. Karena keinginan kita agar waktu yang ditetapkan ketiganya hadir secara bersama-sama.

Menurut dia, RDP tersebut merupahkan sebagai bentuk pihak DPRD mempertanyakan anggaran yang sudah dilakukan selama ini. “Kita akan pertanyakan karena ini merupakan dana hibah dari APBD. Jadi kita punya hak. Kalau APBN ya kita tidak bisa manggilnya karena urusannya pemerintah pusat,” kata Bambang, Kamis (8/3/2018).

Kata Bambang dana hibah yang dikucurkan Pemprov Lampung untuk Pilkada serentak periode ketiga ini sebesar Rp360 miliar.  Maka dari itu, pihaknya wajib mempertanyakan sebagai komisi yang membidangi pemerintahan. “Karena anggaran Pilgub itu berasal dari APBD, dimana dalam mengajukan rancangan Perda tentang APBD itu kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Jadi kami punya hak,” kata Wakil Ketua Bidang Organisiasi  DPD PDIP tersebut.

Hal ini adalah sebagai tindak lanjut dari Komisi I yang sudah pernah melakukan kunjungan kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dimana pihaknya mengkrocek kinerja dan kesiapan penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga DPRD Provinsi Lampung, ingin memastikan itu dalam penyelenggara pemilu yang bekerja sesuai ini tahapan berjalan.

Tak hanya KPU, kepada Bawaslu juga jangan membeda-bedakan. “Karena di komisi 1 juga banyak tim sukses ada di komisi ini,” tutup Bambang. (Bong)

 

Editor :