Inilah Cabang Lomba MTQ Lamsel dan Lokasi Perlombaan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rangkaian Musabaqoh Tilawatil Quran ke-47 di Kabupaten Lampung Selatan siap digelar. Pelaksanaan MTQ kali ini terdapat 7 tangkai cabang yang akan diperlombakan.
Kepala Sub Bagian Dakwah dan Kemasyarakatan, Amrul Habibah mendampingi Plt. Kepala Bagian Mental Spiritual (BMS) dan Kemasyarakatan Firmansyah mengatakan, setiap cabang perlombaan akan digelar di lokasi berbeda.
“Untuk pelaksanaanya kita ada 7 cabang perlombaan. Lokasi perlombaanya juga berbeda-beda sesuai cabangnya,” terang Amrul ditemui tim disela-sela meninjau lokasi perlombaan, Kamis (08/03/2018).
“Tetapi sebelumnya, kita ada pelantikan Dewan Hakim yang akan menilai para peserta. Jika biasanya pelantikan ada dalam acara pembukaan, ini kita laksanakan di siang hari untuk menyingkat waktu,” sambung dia.
Amrul menambahkan, setiap cabang perlombaan akan dicari masing-masing terbaik 1, 2 dan 3 sesuai golongannya. Dimana nantinya, semua keputusan ada di tangan Dewan Hakim.
“?Qori dan qoriah terbaik akan menerima uang pembinaan, piala dan piagam. Mereka juga nanti akan mewakili Kabupaten Lampung Selatan untuk MTQ tingkat provinsi,” terangnya.
Dia merincikan, masing-masing cabang perlombaan memiliki lokasi atau mimbar yang berbeda antara lain, cabang Tilawatil Quran berlokasi di Lapangan Cipta Karya, Kalianda. Sedangkan cabang Hifzhil Quran, di Aula Sebesi Gedung PKK.
Lalu cabang Tafsiril Quran di Aula Krakatau Kantor Bupati, cabang Fahmil Quran Aula SMA Pembangunan, Kalianda, cabang Syarhil Quran Grup Putra/Putri di Aula Sebuku, Lamban Rakyat (Rumah Dinas Bupati).
Cabang Khottil Quran di Ruang Kelas SMA Pembangunan dan cabang Makalah Ilmiah Alquran (M2Q) Putra/Putri dengan lokasi perlombaan berada di Aula STAI YASBA, Kalianda. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024 -
ASDP Pangkas Penalti Pengembalian dan Perubahan Jadwal Tiket Kapal
Rabu, 25 Desember 2024 -
25.108 Kendaraan Pribadi Tinggalkan Pulau Sumatera Via Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 25 Desember 2024