Guru Besar Unila Nilai Pelayanan Publik Pemkab Pringsewu Belum Memuaskan
Kupastuntas.com, Pringsewu - Guru besar Unila Prof.DR.Ir.H.Muhajir Utomo, M.Sc, menyoroti sistem pelayanan publik Pemkab Pringsewu yang dinilai belum memuaskan khususya di bidang proses Perijinan.
Hal tersebut diungkapkan Muhajir seusai mengisi materi (narasumber) dalam dialog Forum Publik RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2019, yang berlangsung di aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (8/3/2018) "Tidak jamannya lagi pelayanan publik itu tidak menggunakan IT," ujar Muhajir.
Dia meyakini warga Pringsewu memiliki perilakunya bagus. Namun persoalannya adalah masalah kemauan Politik. "Nah yang ingin saya katakan kalau boleh paradigma 'kalau bisa dipersulit kenapa tidak' harus diganti, makin cepat makin bagus tapi tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Menurutnya, lambatnya proses perijinan di Kabupaten Pringsewu dan secara keseluruhan di Provinsi Lampung bukan karena kesalahan orangnya, tapi kebijakan dan infrastrukturnya yang belum ada dan jika bupati dan SKPD memiliki kemauan harus ada IT, maka secara otomatis pelayanan akan lebih bagus. Kemudian sejatinya pelayan publik di Pringsewu harus dibenahi mengingat penilaian Ombudsman masuk dalam zona merah.
"Soal perijinan SOP-nya tidak jelas tapi ada peran IT maka tidak perlu ketemu dengan orangnya juga tidak apa apa, tinggal tanda tangan saja contohnya seperti di DKI Jakarta," bebernya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024