DPRD: Ratusan Kendaraan Dinas Lamteng Tunggak Bayar Pajak

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyebutkan ada ratusan unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng yang diduga belum membayar pajak atau bermasalah dengan pajak.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Lamteng Firdaus Ali, jumlah randis yang saat ini bermasalah dengan pajak semuanya ada sekitar 529 unit baik kendaraan roda dua (Motor) maupun kendaraan roda empat (Mobil).
“Lebih kurang sekitar itu lah jumlah kendaraan dinas Pemkab Lamteng yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk itulah, DPRD mempertanyakan alokasi anggaran pajak untuk randis yang dibebankan dalam APBD setempat,” kata Firdaus, kemarin.
Firdaus merinci, dari 1.648 unit randis yang dimiliki Pemkab Lamteng, yang rutin melaksanakan pembayaran pajak terhitung sejak tahun 2006-2016 hanya sekitar 1.119 unit. Terdiri dari 854 unit kendaraan roda dua dan 265 unit kendaraan roda empat.
“Sisanya 529 unit dinyatakan menunggak pajak atau bermasalah dengan pajak. Randis itu tersebar di setiap satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemkab Lamteng,” ujarnya.
Sementara, khusus randis berupa alat berat yang dipakai oleh Pemkab Lamteng, pajaknya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dari data ini semua, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa sampai terjadi ratusan randis menunggak pajak. Sementara pembayaran pajaknya telah di bebankan dalam APBD setiap tahunnya. Hal ini yang perlu kita ketahui,” ungkapnya.
Sementara, Kabag Perlengkapan Setdakab Lamteng Yasir Asromi saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya ratusan randis yang menunggak bayar pajak tersebut.
Dikatakan Yasir Asromi, pajak randis yang dibayarkan melalui Bagian Perlengkapan hanya yang dipakai oleh pejabat di lingkungan Setdakab Lamteng. Seperti mobil atau motor dinas bupati, wakil bupati dan sekda, termasuk randis para asisten, kabag dan seluruh staf.
“Secara keseluruhan randis di Setdakab Lamteng hanya ada 50 unit roda empat dan 45 unit randis roda dua. Kalau pajak randis yang ada di satker lain, pajaknya tanggung jawab masing-masing satker itu,” tandasnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025 -
Begal Sadis di Lampung Tengah Dibekuk, Korban Dihantam Batu 5 Kali
Kamis, 12 Juni 2025