Dor! 2 dari 4 Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten Ditembak Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 (Mobil) lintas kabupaten dilumpuhkan anggota Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, mengungkapkan penangkapan terhadap sindikat pencurian kendaraan roda 4 tersebut bermula dari terungkapnya aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tanggal 2 Febuari 2018. Di TKP Jalan Kapten Mustafa, RT 02, RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kompol Suparman, Kamis (8/3/2018).
Dari TKP tersebut diamankan tersangka berinisial RB, lalu dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka ML, SM dan AM. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda 4 jenis pic up, suzuki dan cold disel.
"Ini berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Tiga Motor Raib di Parkiran RS Lampung Utara, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Kamis, 12 Februari 2026 -
3.590 Peserta Semarakkan Pawai Songsong Ramadhan 1447 H, Wujud Syiar dan Pembinaan Karakter Pelajar
Kamis, 12 Februari 2026 -
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026









