Dor! 2 dari 4 Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten Ditembak Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 (Mobil) lintas kabupaten dilumpuhkan anggota Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, mengungkapkan penangkapan terhadap sindikat pencurian kendaraan roda 4 tersebut bermula dari terungkapnya aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tanggal 2 Febuari 2018. Di TKP Jalan Kapten Mustafa, RT 02, RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kompol Suparman, Kamis (8/3/2018).
Dari TKP tersebut diamankan tersangka berinisial RB, lalu dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka ML, SM dan AM. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda 4 jenis pic up, suzuki dan cold disel.
"Ini berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025