Dor! 2 dari 4 Pelaku Pencurian Lintas Kabupaten Ditembak Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 4 (Mobil) lintas kabupaten dilumpuhkan anggota Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Waka Polres Kompol Suparman, didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qulbi, Kasat Reskrim AKP Syahrial, dan Kasat Intel AKP Haidirsyah, mengungkapkan penangkapan terhadap sindikat pencurian kendaraan roda 4 tersebut bermula dari terungkapnya aksi kawanan di wilayah Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (7/3/2018) sekira pukul 02.00 WIB.
"Berdasarkan LP nomor 126/II/2018, tanggal 2 Febuari 2018. Di TKP Jalan Kapten Mustafa, RT 02, RW 01, Kelurahan Tanjung Senen, Kecamatan Kotabumi Selatan," ujar Kompol Suparman, Kamis (8/3/2018).
Dari TKP tersebut diamankan tersangka berinisial RB, lalu dikembangkan penyelidikan sehingga anggota Polres setempat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka ML, SM dan AM. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Dikatakan Waka Polres, dari para pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda 4 jenis pic up, suzuki dan cold disel.
"Ini berawal dari pengamanan terhadap pelaku pencurian roda 4, L300, lalu dari pengembangan di Polsek Abung Barat, Abung Selatan dan di TKP Tanah Miring. Kita lalukan tindakan karena beberapa pelaku ini dianggap membahayakan," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024