• Jumat, 20 September 2024

Dana Desa Lampung Selatan Mandek di Kasda

Kamis, 08 Maret 2018 - 14.51 WIB
97

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten  Lampung Selatan Dulkahar menegaskan, hingga saat ini belum ada satu desa yang mengajukan proposal untuk pencairan Dana Desa (DD) termin pertama tahun 2018.

Hal ini menyebabkan, dana anggaran pembangunan desa dari pemerintah pusat, belum dapat disalurkan ke setiap desa.

Oleh sebab itu, pihaknya melaksanakan validasi rencana anggaran biaya (RAB) yang digunakan sebagai lampiran untuk menuju proses pencairan DD tersebut.

“Untuk pencairan ini akan prosedurnya, ya pengajuan APBDes, laporan rencana belanja 20 persen, RAB, RPJMDes dan juga permohonan pencairan DD. Nah hingga saat ini belum ada, makanya sekarang kita laksanakan validasi ini,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (7/3/2018).

Ia menargetkan, pada Minggu ke-2 di bulan Maret ini  sedikit 60 persen desa penerima DD sudah mengajukan permohonan tersebut, sehingga dapat diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan selanjutnya dapat dilakukan proses pencairan,” kata Dulkahar.

“Harapan kita secepatnya ada pengajuan, seberapa saja yang masuk akan kita proses, mau 10 atau pun 20 desa langsung ajukan ke keuangan. Karena disana (BPKAD_red) pun masih ada prosesnya,” tegasnya.

Mantan Camat Natar itu mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada seluruh kepada desa agar anggaran 20 persen DD atau sekitar Rp45,103 miliar lebih cenderung digunakan untuk program kegiatan pemberdayaan masyarakat atau untuk kegiatan yang ringan-ringan di desa.

“Untuk yang 20 persen ini sudah kita arahkan bukan untuk kegiatan yang berat-berat atau yang bersifat fisik. Intinya yang mudah yang bersifat pemberdayaan masyarakat dan bantuan. Nanti yang 40 persen baru difokuskan untuk pembangunan infrakstuktur,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, DPMD Lampung Selatan akan menundapencairan DD terhadap desa-desa yang belum mengentri laporan realisasi fisik DD tahun 2017 ke Om-Span.

“Mereka kita pending, itu sesuai dengan komitmen kita. Pada awalnya ada 6 desa, sekarang ini hanya tersisa 1 desa yang belum mengentri itu yakni, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung,” terang Dulkahar.

Untuk diketahui bila pemerintah pusat telah menyalurkan 20 persen DD untuk kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 22 Febuari 2018 silam. (Dirsah/Edu)

Editor :