Dampingi Kampanye Suami, Eva Dwiyana Cuti Empat Bulan
Kupatuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dedi Afrizal, menyatakan lamanya cuti Eva Dwiyana. Menurut dia, telah sesuai aturan bahwa aggota DPRD memang haruslah mengajukan cuti jika ingin melakukan kampanye.
Pertimbangan pimpinan dewan menyetujui Eva izin sampai empat bulan terhitung sejak 12 Febuari hingga 23 Juni 2018, menurutnya hal ini pun sangat wajar. Sebab, Herman HN suami dari Eva Dwiyana maju dalam pemilihan Gubernur Lampung.
"Karena sebagai istri calon gubernur, tentu akan terlibat langsung dalam pilgub. Sesuai aturan PKPU, jika dia terlibat langsung harus cuti. Ini juga untuk keefektifitasnnya pergerakannya bersosialisasi di lapangan. Cuti ini pun diluar tanggungan negara dan tidak mendapatkan tunjangan,” kata Dedi, semalam.
Hal ini tentu sudah dipertimbangakannya, karena pasti mengatahui jadwal kampanye lokasinya dimana. Sehingga, mengambil cuti panjang. Sebab, tentunya keputusannya menerima cuti Eva waktu lama sudah sesuai merupahkan permohan yang bersangkutan.
“Kita juga tidak akan mengambat kalau orang ngambil cuti makanya kita izinkan,” ujar dia. Bendahara DPD PDIP ini, memaklumkan karena pastinya politikus wanita ini sudah memiliki jadwal kemana Herman untuk turun kepada masyarakat, sehingga dia ambil cuti panjang.
“Saya rasa sih meski satu anggota dewan cuti, tidak mempengaruhi kinerja yang lain. Sebab anggota dewan itu bekerja kolektif koligian, anggota DPRD dapil Bandar Lampung sendiri banyak, jadi tidak mungkin terganggu,” katanya. (Bong)
Berita Lainnya
-
Unila Sukses Gelar Webinar Internasional Bahas Deep Learning dalam Konteks Indonesia dan Global
Senin, 13 Januari 2025 -
FEB Unila Gelar Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor untuk Ida Jaya
Senin, 13 Januari 2025 -
Edison Raih Gelar Doktor ke-9 Program Ilmu Lingkungan Unila
Senin, 13 Januari 2025 -
PTPN I Regional 7 Nyatakan Eksekusi Lahan Sidosari Tuntas, Libatkan 250 Personel Gabungan
Senin, 13 Januari 2025