• Selasa, 26 November 2024

Sampaikan Aspirasi Rakyat, Kades Margo Rejo Siap Berikan Kesaksian

Rabu, 07 Maret 2018 - 16.54 WIB
178

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Ikut sampaikan orasi kepada wakil rakyat yang duduk di parlemen (DPRD) perwakilan kepala desa paparkan uneg-uneg tentang keluh kesah aparatur desa sebagai ujung tombak pemerintah ketika hak mereka tidak kunjung terbayarkan.

Sebagaimana dikatakan Andi, selaku kepala desa Margo Rejo, Kecamatan Kotabumi Utara, ketika ikut dalam rapat bersama dengan Unaur pimpinan DPRD Lampung Utara, Rabu (07/03/2018).

"Kami menyampaikan apa yang kami rasakan dan alami di desa, seperti masalah program nawacita presiden tentang KIS, warga desa kami ada 3, 4 kejadian. PBI di daerah setelah warga desa kami masuk rumah sakit tapi itu tidak bisa ditanggung sehingga kami bayar umum. Lalu ada peserta PBI ini yang istri aktif tapi milik suaminya tidak aktif," kata Andi.

Lebih jauh dipaparkannya, selain itu terkait keluhan seluruh aparatur pemerintahan desa mengenai anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2017 yang baru dibayarkan 4 bulan dan dibayarkan pada awal tahun 2018, sebabyak 1 bulan tersebut, Andi mempertanyakan bukankah ADD itu sudah disahkan oleh DPRD dan jika itu sudah disahkan kenapa anggaran tersebut bisa tidak terbayarkan.

"Anggaran ADD ini bukan hanya untuk operasional kami saja, tapi ini untuk semua aparatur desa dan perangkat desa. Pada tahun 2017 lalu baru terbayarkan sebanyak 4 bulan dan satu bulannya dibayarkan di awal tahun 2018. Untuk itu adakah payung hukumnya mengenai pembayaran anggaran ini. Sehingga pada saat audit BPK beberapa waktu lalu saya sempat menanyakan apakah boleh dana itu saya ambil karena hanya tinggal desa saya yang belum mengambil dana itu (ADD)," paparnya.

Andi, juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu seluruh kepala desa diundang dan diberikan janji untuk kembali menerima pembayaran ADD tunggakan pada tahun 2017 lalau tersebut sebanyak 2 bulan dan sisanya akan kembali dibayarkan pada bulan Mei 2018 mendatang.

"Kami sampaikan ini karena jangan sampai kami mengambil hak kami tapi nantinya malah kami yang terkena delik hukum. Karena dasar hukum pembayaran itu belum jelas," ungkap Andi, seraya mengatakan jika harus menyampaikan keluhan tersebut kepada presiden pun dia menyatakan kesiapanya untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi dan yang mereka alami.

Pada kesempatan itu, Herwan Mega anggota Dewan setempat menjelaskan, kenapa DPRD Lampung Utara begitu merespon masukan dari aspirasi rakyat untuk melaksanakan hak interpelasi karena mereka (DPRD) juga ingin mengetahui beberapa aliran anggaran Pemkab setempat yang dinilai pihaknya ada kejanggalan. Namun sayangnya rapat interpelasi itu tidak pernah terpenuhi (kuorum).

"Dalam rapat interpelasi ini juga kita akan mempertanyakan berbagai persoalan. Seperti masalah ADD dan anggaran defisit sebesar Rp277 miliar pada tahun 2016," kata Herwan Mega, karena pada akhirnya di anggaran tahun 2017 Pemda Lampung Utara mengajukan pinjaman ke BJB sebesar Rp200 miliar, tapi yang terealisasi hanya Rp110 miliar.

"Kemudian di tahun 2018 ada anggaran tidak terduga sebesar Rp120 miliar yang dimasukan melalui Dinas PUPR yang dimungkinkan untuk pembayaran PHO para rekanan," ungkap Herwan Mega.

Dalam rapat itu juga, Samsi Eka Putra dari LBH Awalindo selaku pengacara  Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menyampaikan apresiasinya atas respon anggota DPRD yang telah berusaha memeprjuangkan aspiraai rakyat, meski rapat hak interpelasi tidak berjalan mulus tapi unsur pimpinan telah siap menyampaikan aspirasi tersebut melalui lembaga DPRD kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Sarnubi)

Editor :