Oknum Kapolsek Selingkuh, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Kapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, AKP ES, yang diduga selingkuh dengan istri anggotanya, VK, segera diproses sidang kode etik profesi Polri
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengaku, pihaknya akan menindak tegas dan memproses oknum kapolsek tersebut dengan kode etik profesi Polri.
"Masih proses. Nanti akan kita lihat dulu hasil sidangnya seperti apa," kata dia, Rabu (7/3/2018).
Dikatakan Hendra, terkait jabatan Oknum tersebut sebagai Kapolsek Kalirejo, segera dipertimbanhkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana.
"Untuk statusnya, bapak Kapolda nantinya yang akan mempertimbangkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang terjadi antara VK, ASN di Kabupaten Pringsewu dengan AKP ES berawal dari suara yang menggema melalui HP keduanya.
Hal itu dikatakan DF yang merupakan adik ipar dari Bripka F usai mendampingi kakak iparnya melapor ke Propam Polda Lampung, pada Selasa (5/3) kemarin. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator, Budi Leksono Siap Buka-bukaan Siapa Saja Terlibat Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lamtim
Kamis, 11 Desember 2025 -
Usai Konferda, PDI Perjuangan Lampung Perkuat Konsolidasi hingga ke Akar Rumput
Kamis, 11 Desember 2025 -
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Kamis, 11 Desember 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Lampung Hormati Proses Hukum
Kamis, 11 Desember 2025









