Oknum Kapolsek Selingkuh, Ini Kata Kabid Propam Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum Kapolsek Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, AKP ES, yang diduga selingkuh dengan istri anggotanya, VK, segera diproses sidang kode etik profesi Polri
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengaku, pihaknya akan menindak tegas dan memproses oknum kapolsek tersebut dengan kode etik profesi Polri.
"Masih proses. Nanti akan kita lihat dulu hasil sidangnya seperti apa," kata dia, Rabu (7/3/2018).
Dikatakan Hendra, terkait jabatan Oknum tersebut sebagai Kapolsek Kalirejo, segera dipertimbanhkan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana.
"Untuk statusnya, bapak Kapolda nantinya yang akan mempertimbangkan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan yang terjadi antara VK, ASN di Kabupaten Pringsewu dengan AKP ES berawal dari suara yang menggema melalui HP keduanya.
Hal itu dikatakan DF yang merupakan adik ipar dari Bripka F usai mendampingi kakak iparnya melapor ke Propam Polda Lampung, pada Selasa (5/3) kemarin. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Dinkes Bandar Lampung Tegaskan Pengelolaan Limbah Dapur MBG Harus Penuhi Standar Lingkungan dan Kesehatan
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Budhi Condrowati Dorong Percepatan Pembentukan Perda Tata Niaga Singkong
Selasa, 14 Oktober 2025 -
SMK 5 Bandar Lampung Dapat Pembinaan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Flyover Kalibalok
Selasa, 14 Oktober 2025 -
AHY Tinjau Sekolah Rakyat, Dorong Pendidikan Jadi Strategi Pemutus Rantai Kemiskinan
Selasa, 14 Oktober 2025